Gubernur Khofifah Tunjuk Plt Kepala Dinas ESDM Jatim Gantikan Pejabat Tersangka

- Sabtu, 18 April 2026 | 12:25 WIB
Gubernur Khofifah Tunjuk Plt Kepala Dinas ESDM Jatim Gantikan Pejabat Tersangka

PARADAPOS.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menunjuk MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi tersebut. Pengangkatan ini dilakukan menyusul status tersangka dan penahanan terhadap kepala dinas sebelumnya, Aris Mukiyono, oleh Kejaksaan Tinggi Jatim terkait dugaan pungutan liar dalam perizinan pertambangan dan air tanah.

Surat Penunjukan Resmi dan Tujuan Pengisian Jabatan

Keputusan resmi Gubernur Khofifah tersebut tertuang dalam Surat Penunjukan bernomor 800/2506/204.4/2026 yang ditandatangani pada Jumat, 17 April 2026. Langkah strategis ini diambil dengan tujuan utama untuk menjaga stabilitas dan kontinuitas layanan publik di sektor yang vital ini. Dengan adanya pengisian jabatan ini, diharapkan seluruh proses perizinan, pengawasan, dan fungsi operasional dinas dapat tetap berjalan tanpa hambatan yang berarti di tengah situasi yang berkembang.

Khofifah menekankan bahwa penunjukan ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. "Penunjukan Plt ini penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM," jelasnya pada Sabtu (18/4/2026).

Menghormati Proses Hukum yang Berjalan

Di balik keputusan administratif ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan sikap tegas untuk sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum. Gubernur Khofifah, dengan latar belakangnya di pemerintahan nasional, menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus dugaan korupsi ini kepada pihak yang berwenang.

Pernyataan itu ia sampaikan dengan kehati-hatian, mencerminkan prinsip kepatuhan terhadap hukum. "Kita menyerahkan semua proses kepada APH karena ini proses sedang berjalan, kita menghormati proses yang sedang berjalan," tuturnya.

Lingkup Penyidikan dan Imbauan Integritas

Kasus yang mengguncang Dinas ESDM Jatim ini tidak hanya menjerat mantan kepala dinas. Informasi dari proses hukum mengungkapkan bahwa penyidik juga telah mengamankan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lain di lingkungan yang sama. Mereka adalah Kepala Bidang Pertambangan Oni Setiawan dan seorang pejabat lain yang bertugas di Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah, disingkat H.

Menyikapi perkembangan ini, Khofifah mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan kepatuhan terhadap peraturan dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Pesan ini disampaikan bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai bagian dari upaya korektif dan pencegahan.

"Kami terus mengingatkan seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi integritas. Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan," ujarnya menegaskan.

Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Secara lebih luas, Gubernur Khofifah menyatakan bahwa insiden ini dijadikan momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang bersih dan akuntabel. Pernyataan ini mengisyaratkan adanya evaluasi internal dan upaya sistematis untuk memperbaiki sistem pengawasan di semua lini birokrasi.

Dengan nada reflektif, ia menutup pernyataannya, "Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan memastikan tata kelola yang baik di seluruh sektor." Pernyataan ini menegaskan bahwa langkah penunjukan Plt bukan sekadar penggantian figur, melainkan bagian dari upaya restorasi kepercayaan dan tata kelola yang lebih kokoh.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar