Polres Kuansing Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan

- Selasa, 02 Juni 2026 | 16:25 WIB
Polres Kuansing Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan
PARADAPOS.COM - Tim gabungan dari Polres Kuantan Singingi (Kuansing), TNI, dan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau, memusnahkan 145 unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam sebuah operasi besar-besaran di sepanjang Sungai Batang Kuantan, Selasa (2/6/2026). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana ini menyasar dua kecamatan, yaitu Cerenti dan Inuman, dengan menerjunkan 260 personel gabungan.

Penyisiran Sungai dan Temuan di Lapangan

Dengan mengerahkan empat unit speedboat, personel gabungan menyisir aliran Sungai Batang Kuantan secara intensif. Penyisiran difokuskan di wilayah Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti. Hasilnya, petugas menemukan puluhan hingga ratusan alat rakit PETI yang tersebar di beberapa desa. Di Kecamatan Inuman, rakit-rakit ilegal itu ditemukan di Desa Pulau Busuk, Desa Pulau Panjang, dan Desa Ketaping Jaya. Sementara itu, di Kecamatan Cerenti, lokasi penemuan meliputi Desa Tanjung Medan, Desa Sikakak, dan Desa Pulau Bayur.

Ratusan Rakit Dimusnahkan, Tak Ada Pelaku Diamankan

Proses pemusnahan dilakukan di tempat. Dari hasil pendataan, sebanyak 102 unit rakit PETI dimusnahkan di Kecamatan Cerenti, dan 43 unit lainnya di Kecamatan Inuman. Meski operasi berlangsung masif, tidak ada satu pun pelaku yang berhasil diamankan petugas. “Saat dilakukan penindakan, tidak ada pelaku yang kami temukan. Namun, terhadap 145 rakit PETI kami musnahkan sebagai efek jera,” ujar AKBP Hidayat Perdana. Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Pendekatan Humanis dan Harapan ke Depan

Sepanjang proses penertiban, petugas mengedepankan pendekatan humanis. Situasi di lapangan dilaporkan berlangsung aman dan kondusif. Sebelum operasi ini digelar, berbagai langkah preventif dan persuasif telah ditempuh. Mulai dari sosialisasi hingga penyampaian imbauan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan. “Kegiatan ini merupakan operasi gabungan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin,” jelas Kapolres. AKBP Hidayat berharap langkah tegas ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku PETI. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan secara ilegal dan lebih sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler