PARADAPOS.COM - Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah 2026 di Jakarta pada Kamis, 16 April 2026. Forum yang mengusung tema "Akselerasi Transformasi dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah" ini bertujuan memperkuat sinergi dan inovasi untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah. Rakornas ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan kunci, termasuk Jasa Raharja, yang turut berperan aktif dalam mendiskusikan strategi penguatan penerimaan daerah.
Komitmen Kolektif untuk Optimalisasi Penerimaan
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menekankan pentingnya komitmen bersama dari semua pihak. Upaya optimalisasi pendapatan daerah, menurutnya, harus dilakukan melalui beberapa langkah konkret. Langkah-langkah tersebut mencakup intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan digitalisasi sistem kerja, serta penguatan inovasi di lapangan.
Ia menilai, kehadiran berbagai elemen dalam rakornas ini merupakan bukti nyata komitmen kolektif untuk menciptakan tata kelola pendapatan daerah yang tidak hanya optimal, tetapi juga transparan dan berkelanjutan.
Peran Jasa Raharja sebagai Enabler Teknologi
Sebagai bagian dari ekosistem pendapatan daerah, Jasa Raharja hadir sebagai narasumber dalam forum tersebut. Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, yang didampingi Direktur Operasional Ariyandi, memaparkan peran strategis perusahaan. Fokusnya adalah mendorong kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan memanfaatkan teknologi.
Awaluddin menjelaskan bahwa peran perusahaan adalah sebagai enabler atau pemungkin, terutama melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi mutakhir.
“Kami mengintegrasikan data registrasi kendaraan dengan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara real-time, mengembangkan sistem analitik untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan, serta menghadirkan early warning system agar intervensi dapat dilakukan lebih dini,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis data ini merupakan kunci untuk membangun sistem yang tidak sekadar menuntut kewajiban, tetapi juga menawarkan kemudahan.
“Kepatuhan tidak hanya dibentuk oleh kewajiban, tetapi oleh bagaimana sistem yang dibangun mampu menghadirkan kemudahan, keterhubungan, dan kepercayaan secara berkelanjutan,” ungkap Awaluddin.
Fondasi Digital dan Koordinasi Lintas Sektor
Untuk mewujudkan strategi tersebut, Jasa Raharja secara aktif memperkuat koordinasi dengan berbagai institusi. Kerja sama dijalin dengan Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta mitra Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh Indonesia. Fondasi teknisnya adalah implementasi sistem host-to-host yang telah terhubung di 36 provinsi, sebuah langkah krusial untuk memastikan validitas data dan meningkatkan efektivitas pemungutan di lapangan.
Upaya transformasi digital ini selaras dengan agenda pemerintah dan ekosistem Danantara Indonesia untuk menciptakan tata kelola BUMN yang lebih adaptif dan berorientasi pada pelayanan prima. Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja juga terus menghadirkan inovasi layanan langsung bagi masyarakat, yang pada gilirannya memperkuat perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Partisipasi aktif Jasa Raharja dalam rakornas ini menegaskan komitmen berkelanjutan perusahaan untuk berinovasi dan berkolaborasi. Sinergi lintas sektor yang terbangun diharapkan tidak hanya mendongkrak tingkat kepatuhan pajak, tetapi juga menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Artikel Terkait
Timnas U-17 Hadapi Final Virtual Lawan Vietnam untuk Tiket Semifinal AFF
Rano Karno: Pembangunan Jakarta Harus Utamakan Nilai Kemanusiaan dan Kebersamaan
Bareskrim Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Impor di Pontianak
Prajurit Kopassus Bertahan Hidup 18 Hari Tersesat di Hutan Papua