PARADAPOS.COM - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Sabtu, 18 April 2026, sebagai upaya konkret meningkatkan transparansi dan kualitas layanannya. Forum yang bertema "Ekosistem Pelayanan Responsif: Memperkuat Kanal Konsultasi dan Integritas Publik" ini menghadirkan beragam pemangku kepentingan, mulai dari tenaga kependidikan, Ombudsman, hingga perwakilan penyandang disabilitas, untuk bersama-sama menyusun masukan konstruktif.
Menyelaraskan Kebijakan dengan Harapan Publik
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BPMP Kepri, Warsita, yang langsung memaparkan kebijakan layanan serta standar penjaminan mutu yang berlaku. Pemaparan ini menjadi dasar diskusi, sekaligus penegasan komitmen lembaga untuk beroperasi secara akuntabel. Dalam forum tersebut, juga dilakukan uji petik standar pelayanan, sebuah metode untuk memastikan setiap prosedur operasional di lapangan berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Nuansa dialog yang hidup terlihat dari kehadiran berbagai narasumber kunci. Mereka hadir bukan hanya sebagai peserta, tetapi sebagai mitra dalam membangun ekosistem pelayanan yang lebih baik.
Kolaborasi Multisektor untuk Layanan yang Inklusif
Forum ini mendapat dimensi yang lebih dalam dengan kehadiran perwakilan dari Ombudsman RI Provinsi Kepri dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kepri. Kepala Perwakilan Ombudsman, Lagat Siadari, memberikan materi krusial mengenai peran kanal konsultasi sebagai benteng integritas sebuah institusi.
Sementara itu, perwakilan PPDI Kepri menyampaikan pentingnya pembangunan layanan publik yang ramah disabilitas. Kehadiran mereka menegaskan bahwa pelayanan yang berkualitas haruslah inklusif, mampu menjangkau dan memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Komitmen Berdasarkan Regulasi dan Panggilan Nurani
Dalam penjelasannya, Warsita menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan implementasi nyata dari amanat undang-undang serta bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Ia menyatakan bahwa transparansi adalah jalan utama menuju kepercayaan.
"Ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017. Ini adalah kewajiban dan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutur Warsita usai acara.
Ia menambahkan bahwa fokus utama lembaganya adalah memastikan setiap standar kualitas terpenuhi, yang pada ujungnya bermuara pada kepuasan masyarakat pengguna layanan di seluruh Kepulauan Riau.
"Kami terus meningkatkan kualitas layanan dengan cara memenuhi standar kualitas dalam rangka pemberian pelayanan terbaik bagi masyarakat penggunanya," tegasnya.
Membangun Ekosistem Pelayanan ke Depan
Melalui forum konsultasi ini, BPMP Kepri berharap dapat menyempurnakan sistem pengaduan dan kanal konsultasinya. Harapannya, tercipta sebuah ekosistem pelayanan yang tidak hanya cepat dan responsif terhadap keluhan, tetapi juga dibangun di atas fondasi integritas yang kokoh. Langkah ini dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk membangun hubungan yang sehat dan saling percaya antara penyedia layanan publik dengan masyarakat yang dilayaninya.
Artikel Terkait
Timnas U-17 Hadapi Final Virtual Lawan Vietnam untuk Tiket Semifinal AFF
Rano Karno: Pembangunan Jakarta Harus Utamakan Nilai Kemanusiaan dan Kebersamaan
Bareskrim Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Impor di Pontianak
Prajurit Kopassus Bertahan Hidup 18 Hari Tersesat di Hutan Papua