PARADAPOS.COM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Sabtu sore, 25 April 2026. Pertemuan tersebut membahas progres dan rencana strategis di bidang ketenagakerjaan, dengan fokus utama pada Program Magang Nasional 2025–2026 yang saat ini diikuti 100.000 peserta dan telah menarik sekitar 400 ribu pendaftar.
Program Magang Nasional: Antusiasme Tinggi dan Rencana Ekspansi
Pemerintah mencatat animo masyarakat terhadap program ini sangat besar. Dari total pendaftar yang mencapai 400 ribu orang, baru sepertiganya yang tertampung. Menanggapi hal tersebut, Seskab Teddy mengungkapkan bahwa untuk periode 2026–2027, pemerintah berencana meningkatkan kuota sekaligus memperkuat kualitas serta keahlian peserta magang.
“Untuk periode 2026–2027, pemerintah berencana meningkatkan kuota sekaligus memperkuat kualitas serta keahlian peserta magang,” ujar Seskab Teddy dalam keterangannya yang dikutip melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet, Sabtu, 25 April 2026.
Daya Tarik Program: Gaji dan Pengalaman Langsung
Seskab Teddy menjelaskan bahwa program ini menawarkan pengalaman kerja nyata, pembelajaran langsung dari mentor, serta upah bulanan yang disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Upah tersebut diberikan langsung oleh pemerintah pusat, menjadikannya daya tarik tersendiri, khususnya bagi para lulusan sarjana yang ingin mengasah keterampilan sebelum memasuki dunia kerja.
Penguatan Vokasi dan Perlindungan Pekerja
Selain program magang, pertemuan tersebut juga membahas rencana penguatan program pelatihan vokasi yang menyasar lulusan SMK. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesiapan kerja mereka di tengah persaingan industri yang semakin ketat. Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan terus menjalankan berbagai program untuk meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan pekerja, terutama bagi buruh, pekerja outsourcing, dan pekerja rumah tangga.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
PKS Dukung Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Partai Maksimal Dua Periode
Sendang Sreto di Lamongan Bertransformasi dari Sumber Irigasi Jadi Destinasi Wisata Andalan Desa
BWF Resmi Ubah Sistem Skor Jadi 15 Poin per Gim Mulai 2027
PERKUPI Dukung Asta Cita Prabowo, Perkuat Harmoni Umat Beragama