PARADAPOS.COM - Sebuah truk box mengalami gangguan ban di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, tepatnya setelah Gedung Smesco menuju arah Kuningan pada Senin pagi, 27 April 2026. Insiden yang terjadi sekitar pukul 06.19 WIB ini langsung memicu kepadatan lalu lintas yang merembet hingga jalan layang Pancoran. Petugas dari TMC Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan proses penderekan kendaraan tersebut.
Kemacetan Merembet Hingga Layang Pancoran
Berdasarkan pantauan akun resmi TMC Polda Metro Jaya, truk yang mengalami gangguan tersebut berada di titik yang cukup strategis, yakni setelah Gedung Smesco. Akibatnya, arus kendaraan dari arah selatan menuju Kuningan tersendat parah. Kepadatan terpantau terjadi mulai dari lokasi kejadian hingga jalan layang Pancoran, membuat pengendara harus bersabar menghadapi antrean panjang.
"06.19 truk box mengalami gangguan ban setelah layang Pancoran/setelah Gedung Smesco Jalan Gatot Subroto Jaksel arah Kuningan, lalu lintas terpantau padat hingga layang Pancoran," tulis TMC Polda Metro dalam keterangan resminya.
Proses Penderekan dan Imbauan untuk Pengendara
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih berupaya mengevakuasi truk tersebut dengan cara diderek. Situasi di lapangan masih memerlukan kesabaran ekstra dari para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
"Saat ini sedang proses penderekan Petugas agar pengendara tetap bersabar dan berhati-hati bila melintas," ungkap pihak TMC Polda Metro melalui akun media sosialnya.
Para pengendara yang hendak melintas di Jalan Gatot Subroto arah Kuningan disarankan untuk mencari jalur alternatif atau mengatur waktu perjalanan lebih awal guna menghindari keterlambatan. Petugas juga mengimbau agar tetap waspada dan mengikuti arahan di lapangan selama proses evakuasi berlangsung.
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polres Pekalongan Kota Tingkatkan Patroli Skala Besar Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar
Ahli Hukum: Jokowi Wajib Hadir di Sidang Ijazah Palsu atau Perkara Bisa Dihentikan
OJK Berlakukan Klasifikasi Baru Rekening Bank per 7 Mei 2026, Nasabah Diminta Waspadai Status Aktif hingga Dorman
Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp6,27 Triliun untuk Kemendagri pada 2027