Digitalisasi Data Bansos Capai 80 Persen, Kemensos Libatkan BPKP Kawal Akurasi Penyaluran

- Selasa, 28 April 2026 | 11:50 WIB
Digitalisasi Data Bansos Capai 80 Persen, Kemensos Libatkan BPKP Kawal Akurasi Penyaluran
PARADAPOS.COM - Progres digitalisasi data bantuan sosial (bansos) telah mencapai 80 persen. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, mengungkapkan bahwa langkah ini menjadi kunci untuk memperbaiki akurasi penyaluran bansos agar tepat sasaran. Meski begitu, tantangan masih membayangi, terutama dari sisi kualitas dan kelengkapan data. Pemerintah pun mengusulkan keterlibatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawal proses sejak awal. Di sisi lain, penyaluran bansos triwulan kedua telah dimulai sejak 10 April 2026 dan akan berlangsung hingga Juni mendatang. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan secara mandiri melalui kanal online.

Digitalisasi Bansos: Capaian dan Tantangan

Di tengah lapangan, program digitalisasi bansos memang menunjukkan kemajuan signifikan. Namun, Robben Rico mengakui bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. “Ini menjadi bagian dari upaya kami menjawab persoalan data agar bansos benar-benar tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 28 April 2026. Kendala utama yang dihadapi adalah kualitas dan kelengkapan data penerima. Untuk mengantisipasi kesalahan sejak awal, Kemensos mengusulkan agar BPKP turut serta dalam pengawasan dan audit. Harapannya, proses pelaksanaan bisa lebih terjaga kualitasnya. “Kita ingin dari awal ini dikawal, supaya hasil akhirnya benar-benar clean dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Robben.

Penyaluran Bansos Triwulan Kedua

Sejak 10 April 2026, pemerintah mulai menyalurkan bansos untuk periode triwulan kedua. Proses penyaluran akan dilakukan secara berkala hingga Juni 2026. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerima, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan online tanpa perlu melalui prosedur tatap muka. Kemensos menggunakan sistem desil sebagai dasar penyaluran bansos. Desil ditentukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti kondisi perumahan, pekerjaan, tingkat pendidikan, dan kepemilikan aset. Sistem ini bersifat dinamis dan akan menyesuaikan dengan kondisi terkini. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin memperbarui data mereka. Penyesuaian data dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kemensos.

Cara Cek Bansos Secara Online

Masyarakat dapat mengecek status bansos dan desil melalui dua kanal resmi: website dan aplikasi. Berikut panduan lengkapnya.

Melalui Website

  • Ketik situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id pada aplikasi pencari di HP Anda.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat yang ada di KTP Anda.
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Melalui Aplikasi

  • Unduh aplikasi bernama “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store (khusus pengguna Android) dan App Store (khusus pengguna iOS).
  • Buka aplikasi lalu daftarkan akun Anda.
  • Pilih program bantuan yang ingin dicek: PKH atau BPNT.
  • Isi data wilayah dan nama lengkap Anda sesuai dengan data KTP.
  • Klik “Cari Data” lalu tunggu sampai data muncul.
Jika nama Anda beserta keterangan desil muncul pada data yang ditampilkan, berarti Anda resmi terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penerima pun disarankan untuk secara berkala mengecek jadwal penyaluran bantuan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler