PARADAPOS.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada TikTok setelah platform tersebut menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun anak. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen dalam melindungi ruang digital bagi pengguna di bawah umur. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan langsung pengakuan tersebut di kantornya pada Selasa, 28 April 2026.
Komitmen Berbuah Angka
Meutya Hafid menegaskan bahwa TikTok menjadi platform pertama yang tidak hanya berjanji, tetapi juga menunjukkan hasil konkret. “Hari ini kami ingin menyampaikan bahwa TikTok menjadi platform pertama yang tidak hanya memberikan komitmen, tetapi juga secara riil menunjukkan angka-angka akun yang sudah dinonaktifkan,” ujarnya di kantornya.
Sebelumnya, pada 10 April, TikTok telah melaporkan penonaktifan sekitar 780 ribu akun. Namun, angka tersebut melonjak drastis. Hingga saat ini, total akun anak yang dinonaktifkan sejak 28 Maret mencapai 1,7 juta. “Per hari ini yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari platform TikTok dari tanggal 28 Maret,” jelasnya.
Transparansi dan Tindak Lanjut
Menurut Meutya, langkah ini menunjukkan bahwa komitmen platform digital harus diiringi dengan tindakan nyata dan transparansi kepada publik, terutama melalui pemerintah. Ia menambahkan, diskusi dengan TikTok tidak hanya terbatas pada perlindungan anak. Pemerintah dan TikTok juga membahas penanganan kejahatan digital lainnya, seperti praktik judi online yang masih marak.
“Tidak hanya soal akun anak, tetapi juga bagaimana kejahatan digital seperti judi online bisa terus ditingkatkan penanganannya,” ungkapnya.
Dampak dan Solusi
Meutya mengakui bahwa dalam proses penertiban ini, ada kemungkinan akun pengguna dewasa ikut terdampak secara tidak sengaja. Ia pun meminta para pengguna yang mengalami hal tersebut untuk segera melaporkan diri.
“Kalau ada akun orang dewasa yang tidak sengaja ternonaktifkan, segera laporkan untuk dipulihkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, TikTok telah menyampaikan rencana aksi kepatuhan yang lebih rinci dan terukur ke depan, termasuk pengawasan yang lebih ketat terhadap pengguna. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem digital yang lebih aman bagi semua kalangan.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
493 Kilogram Ikan Sapu-sapu Ditangkap di Jakarta Utara untuk Selamatkan Ekosistem Sungai
Kecelakaan Elf di Tuban Saat Angkut Rombongan Takziah, Satu Tewas dan Belasan Luka
DPR Nilai Usulan Pemindahan Gerbong Wanita ke Tengah Rangkaian KRL Tak Signifikan, Desak Audit Keselamatan KAI
Mobil Land Cruiser Wisatawan Parkir Mepet Rel, Perjalanan KA Bathara Kresna di Solo Terhenti