PARADAPOS.COM - Kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Rabu, 29 April 2026, diduga dipicu oleh gangguan sistem persinyalan, bukan semata-mata karena taksi listrik yang mogok. Komite Pembiayaan Perkeretaapian MTI, Handy Purnama, menyebutkan bahwa insiden tersebut merupakan pemicu awal, namun akar masalahnya terletak pada kegagalan sistem pengatur lalu lintas kereta. Peristiwa ini menewaskan sedikitnya 16 orang dan melibatkan KRL serta KA Argo Bromo Anggrek.
Persinyalan Gagal, Bukan Sekadar Tabrakan Taksi
Handy menjelaskan bahwa kecelakaan dengan taksi listrik hanyalah kejadian permukaan. Menurutnya, jika sistem persinyalan berfungsi optimal, kereta seharusnya tetap bisa berjalan sesuai Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) meskipun ada hambatan di rel.
"Kecelakaan KRL dengan taksi itu hanya pemicu. Seandainya dia tidak ada kecelakaan, maka kereta itu akan berjalan sesuai dengan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka)-nya. Pada saat ada pemicu maka kereta itu tidak bisa lagi berjalan, seharusnya persinyalan itu akan mengamankan KRL," kata Handy dalam wawancara dengan Metro Hari Ini, Rabu, 29 April 2026.
Ia menekankan bahwa persinyalan berperan sebagai pengaman utama. Saat terjadi gangguan, sinyal harus mampu menghentikan kereta dari jarak aman. Namun dalam kasus ini, mekanisme itu diduga gagal bekerja.
Faktor Manusia dan Regulasi Juga Disorot
Selain persoalan teknis, Handy juga menyoroti kemungkinan adanya kelalaian manusia dan celah dalam prosedur operasional standar. Ia menegaskan bahwa semua aspek tersebut baru bisa dipastikan setelah hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) keluar.
"Dan yang berikutnya nanti akan dilihat juga regulasi atau SOP, apakah ada kekosongan regulasi, apakah ada tabrakan regulasi umpamanya. Yang berikutnya biasanya ke aspek manusia," ujar Handy.
Ia menambahkan bahwa investigasi harus menyeluruh, mulai dari teknologi hingga tata kelola operasional di lapangan. Menurutnya, kecelakaan besar jarang disebabkan oleh satu faktor tunggal.
Pengereman Mendadak Bisa Berakibat Fatal
Handy juga mengomentari kemungkinan masinis KA Argo Bromo Anggrek melakukan pengereman saat sinyal masih hijau. Meskipun secara teknis bisa dilakukan, tindakan itu menyimpan risiko besar.
"Misalnya anggap saja tiba-tiba ada sesuatu yang tidak diduga di depan, speed-nya tinggal dilihat kalau terlalu cepat kemudian dia mengerem, risiko kecelakaannya akan ada juga. Dia bisa terguling," ucapnya.
Pernyataan ini menggambarkan dilema di lapangan: antara menghindari tabrakan atau menghadapi risiko terguling akibat pengereman mendadak. Situasi seperti ini, menurut Handy, membutuhkan sistem pendukung keputusan yang lebih andal daripada sekadar mengandalkan refleks masinis.
Di tengah duka dan investigasi yang masih berjalan, publik menanti hasil resmi dari KNKT. Satu hal yang pasti, kecelakaan ini membuka kembali perdebatan tentang keselamatan perkeretaapian nasional, terutama pada aspek persinyalan dan prosedur darurat.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Anggota DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Gerbong KRL Wanita, Dinilai Alihkan Fokus dari Keselamatan
Jadwal Salat dan Buka Puasa Makassar Kamis 30 April 2026: Imsak Pukul 04.35 Wita, Magrib 18.01 Wita
Pemkab Lamandau Raih Penghargaan Ekonomi Nasional Berkat Model Ekonomi Komunitas Mandiri
Arsenal dan Atletico Madrid Imbang 1-1 di Leg Pertama Semifinal Liga Champions