Polisi Surabaya Bongkar Sindikat Joki UTBK-SNBT, Tiga Dokter Aktif Jadi Tersangka

- Jumat, 08 Mei 2026 | 05:00 WIB
Polisi Surabaya Bongkar Sindikat Joki UTBK-SNBT, Tiga Dokter Aktif Jadi Tersangka
PARADAPOS.COM - Polrestabes Surabaya membongkar sindikat perjokian Seleksi Nasional Berdasarkan Tes-Ujian Tulis Berbasis Komputer (SNBT-UTBK) yang diduga telah beroperasi sejak 2017 hingga 2026. Sebanyak 14 orang ditangkap, termasuk tiga dokter aktif yang bertugas di luar Kota Surabaya. Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan seorang pengawas saat pelaksanaan ujian pada 21 April 2026 di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Para tersangka kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Peran Berlapis dalam Jaringan Curang

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan bahwa para tersangka dikelompokkan ke dalam beberapa klaster sesuai tugas masing-masing. Klaster pertama adalah penerima order, yang terdiri dari lima orang. Dari jumlah itu, tiga di antaranya ternyata berprofesi sebagai dokter. "Kami sudah periksa dan tahan para pelaku yang kita kelompokan dari beberapa klaster. Klaster pertama atau penerima order sebanyak lima orang, tiga di antaranya dokter," ujarnya. Selain itu, polisi juga mengidentifikasi kelompok pemberi order yang berjumlah dua orang. Ada pula klaster joki atau pelaksana lapangan sebanyak dua orang. Yang tak kalah penting, polisi menangkap lima orang yang bertugas membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. "Kemudian dari klaster pemberi order ada dua orang. Kemudian klaster joki atau pelaksana lapangan ada dua orang. Selanjutnya klaster untuk membuat KT palsu lima orang," katanya.

Pemicu Pengungkapan: Foto Peserta Janggal

Semua bermula pada 21 April 2026, saat pengawas UTBK-SNBT di Unesa, Jalan Lidah Wetan, Surabaya, mencurigai seorang peserta berinisial HER. Pengawas melihat adanya kemiripan mencolok antara foto peserta tersebut dengan data ujian tahun sebelumnya. Kecurigaan itu makin kuat setelah petugas memeriksa kartu peserta, KTP, hingga ijazah SMA milik HER. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ketidaksesuaian foto dalam dokumen administrasi yang digunakan saat ujian. Kasus ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengungkap jaringan sindikat yang memiliki pembagian tugas rapi, mulai dari pemberi order, klien, pelaksana ujian, hingga pembuat identitas palsu.

Dokter Aktif di Luar Surabaya Jadi Tersangka

Dari hasil interogasi, polisi memastikan bahwa tiga tersangka yang berprofesi sebagai dokter masih aktif menjalankan praktik di luar Surabaya. Meski demikian, polisi belum merinci bagaimana keterlibatan mereka dalam praktik perjokian ini. Kini seluruh tersangka telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik perjokian UTBK lintas daerah tersebut.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar