PARADAPOS.COM - Fakta baru terungkap dalam kasus pembacokan di Cengkareng, Jakarta Barat, yang mengguncang warga setempat. Pelaku berinisial RS, seorang pekerja serabutan, nekat membacok korban AH yang baru bekerja empat hari di sebuah toko roti. Peristiwa ini dipicu oleh perselisihan di jalan, di mana sepeda motor pelaku nyaris menabrak kendaraan korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan hal tersebut saat perilisan kasus pada Jumat, 8 Mei 2026.
Pelaku dan Korban Tak Saling Kenal
Budi menjelaskan, berdasarkan keterangan yang didapat dari pelaku, RS dan AH tidak memiliki hubungan apa pun sebelumnya. Saat kejadian, pelaku baru saja pulang dari tempat kerjanya. “Jadi antara tersangka dengan korban ini tidak saling mengenal,” ujar Budi kepada awak media di Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa pelaku mengaku bekerja sebagai pekerja serabutan tanpa status tetap. Di sisi lain, nasib korban justru lebih memilukan. AH diketahui baru menginjakkan kaki di tempat kerjanya selama empat hari. “Pelaku tidak memiliki pekerjaan yang tetap, artinya pekerjaan serabutan, begitu juga dengan korban yang baru beberapa hari bekerja di toko tempat korban bekerja,” katanya kepada awak media, Jumat 8 Mei 2026.
Motif Pembacokan karena Masalah Sepele
Budi kembali menjelaskan secara saksama motif di balik aksi brutal tersebut. Ternyata, semua berawal dari masalah sepele. Ketika kejadian, keduanya terlibat perselisihan setelah sepeda motor yang dikendarai pelaku nyaris menabrak kendaraan milik korban.
“Perselisihan diduga dipicu masalah di jalan, setelah sepeda motor pelaku nyaris menabrak kendaraan korban,” jelas Budi.
Karena insiden itu, RS dan AH lantas saling adu mulut. Suasana memanas ketika keduanya saling menantang. Pelaku yang saat itu membawa benda tajam jenis celurit, langsung menggunakannya untuk menebas korban. Ia mengaku merasa tertantang oleh sikap korban.
Editor: Joko Susilo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 28 Sekolah di Banda Aceh Senilai Rp35,35 Miliar
Rizky Billar Bantah Tuduhan KDRT, Rujuk CCTV dan Undang Warganet ke Tempat Kejadian
IKD Jadi Syarat Wajib Daftar Bansos Melalui Portal Perlinsos Digital
Guru SD di Kartosuro Tersangka Pelecehan SPG di Swalayan Solo, Motifnya Terpengaruh Konten Pornografi