Pemprov DKI Deklarasikan Gerakan Pilah Sampah di Tengah Darurat TPST Bantar Gebang

- Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:25 WIB
Pemprov DKI Deklarasikan Gerakan Pilah Sampah di Tengah Darurat TPST Bantar Gebang
PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar deklarasi Gerakan Pilah Sampah dan pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta bertajuk "Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah" di kawasan Rasuna Said, besok. Acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret merespons darurat sampah yang sudah berada di ambang kritis. Fakta di lapangan menunjukkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang hampir penuh, dengan kapasitas terisi lebih dari 86,4 persen per awal 2026. Bahkan, pada 8 Maret 2026 lalu, zona 4 TPST Bantar Gebang longsor dan memakan korban jiwa.

Darurat Sampah Jakarta: Mengapa Pemilahan dari Rumah Menjadi Kunci?

Pertanyaan mendasar yang muncul adalah, mengapa pemilahan sampah harus dimulai dari rumah? Jawabannya sederhana: Jakarta sudah berada di dalam krisis sampah, bukan sekadar menuju ke arah sana. Sistem konvensional yang selama puluhan tahun diterapkan, yakni angkut dan buang, sudah tidak lagi memadai. Sampah diambil dari rumah, diangkut truk, lalu dibuang ke tempat pembuangan akhir. Model ini kini mendapat tekanan serius. Kementerian Lingkungan Hidup telah menginstruksikan Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Lebih tegas lagi, mulai 1 Agustus mendatang, TPST Bantar Gebang hanya akan menerima sampah residu, bukan lagi sampah campuran seperti yang terjadi selama ini.

Logika Pemilahan: Efisiensi Bukan Sekadar Gaya Hidup

Memilah sampah dari rumah bukan hanya soal membuat warga terlihat peduli lingkungan. Ini soal efisiensi sistem secara keseluruhan. Dengan memilah sejak dari sumber, volume residu yang harus diangkut dan dibuang ke TPST bisa ditekan secara signifikan. "Selama puluhan tahun kita menggunakan sistem yang paling sederhana, yaitu angkut dan buang," ujar seorang narasumber dalam program Fact Check Metro TV. Logika ini bekerja sederhana: jika sampah organik dan anorganik sudah dipisahkan di rumah, maka proses daur ulang menjadi lebih mudah dan jumlah sampah yang berakhir di TPA berkurang drastis. Inilah titik awal perubahan yang sudah terlalu lama ditunda.

Langkah Nyata di Tengah Gunungan Sampah

Longsornya zona 4 TPST Bantar Gebang pada Maret lalu menjadi alarm keras. Bukan hanya infrastruktur yang jebol, tapi juga sistem pengelolaan yang selama ini berjalan. Deklarasi besok diharapkan menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif bahwa darurat sampah adalah tanggung jawab bersama, dimulai dari hal paling kecil: memilah di rumah masing-masing.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar