PARADAPOS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bekasi pada tahun 2025 mencapai 84,43 poin, meningkat dari 83,55 poin di tahun sebelumnya. Capaian ini menempatkan Kota Bekasi sebagai kota dengan kualitas indeks pertumbuhan manusia terbaik kedua di Provinsi Jawa Barat. Di sisi lain, Dinas Sosial setempat terus memvalidasi data penerima bantuan sosial, khususnya Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yang jumlahnya fluktuatif setiap bulan.
Angka IPM dan Kualitas Hidup Warga
Kenaikan IPM sebesar 0,88 poin dalam setahun ini menjadi indikator perbaikan kualitas hidup masyarakat Bekasi. Meski begitu, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada angka makro. Mereka juga bergerak di tingkat mikro, memastikan program bantuan sosial menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan.
Validasi Data Penerima Bantuan Sosial
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian, membeberkan data terbaru terkait kepesertaan PBI JK. Menurutnya, berdasarkan data BPS, kuota PBI JK per Desember 2025 tercatat sebanyak 525.655 jiwa. Namun, angka tersebut tidak statis.
"PBI JK non aktif per Februari 2026 sebanyak 117.322 jiwa, kemudian Pemkot Bekasi mengusulkan di Januari 2026 sebanyak 109.838 jiwa, lalu PBI JK aktif pada April 2026 sebanyak 474.754 jiwa," terangnya saat ditemui di kantornya, Sabtu (9/5/2026).
Ia menambahkan, pemerintah kota telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan atau ground check terhadap 2.550 jiwa. Langkah ini sejalan dengan program presiden yang menyasar masyarakat miskin yang layak mendapat perhatian serius.
Dua Tahap Verifikasi dan Target Sasaran
Proses verifikasi data dilakukan secara bertahap. Robert, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Diskominfotandi, mengungkapkan bahwa Dinas Sosial telah menyelesaikan dua tahap validasi.
"Tahap I sebanyak 1.845 KK dan tahap II sebanyak 61.422 KK, totalnya 117.855 jiwa yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan sosial berupa PBI JK," jelasnya.
Ia menekankan bahwa angka ini masih bisa berubah. "Hal ini tentunya mungkin masih terus bertambah. Angka ini sifatnya fluktuatif setiap bulannya, bisa naik dan turun. Validasi data dari kami tetap berjalan agar tepat sasaran," ungkapnya.
Imbauan untuk Partisipasi Aktif Warga
Robert juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif. Bagi warga yang masuk dalam kategori desil 6 hingga 10, ia menyarankan untuk beralih ke program JKN mandiri. Sementara itu, bagi mereka yang kurang mampu dan masuk kategori desil 1 hingga 4, terutama yang mengalami penurunan ekonomi, diminta untuk aktif memperbarui data desil dan status pekerjaan di dinas kependudukan.
"Ini bentuk nyata Dinas Sosial sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Kita akan terus memvalidasi data warga agar tepat sasaran dan tidak ada lagi data tumpang tindih," tutupnya.
Editor: Reza Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Deklarasikan Gerakan Pilah Sampah di Tengah Darurat TPST Bantar Gebang
77 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Arab Saudi, 20 Orang Meninggal Dunia
Pemprov DKI Resmikan HR Rasuna Said sebagai Lokasi CFD Baru, Target Rampung Juni 2026
Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Pemandu dan Porter dalam Erupsi Gunung Dukono yang Tewaskan Satu Pendaki