Aliansi 40 Ormas Islam Desak Bareskrim Tindaklanjuti Laporan Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda

- Senin, 11 Mei 2026 | 10:50 WIB
Aliansi 40 Ormas Islam Desak Bareskrim Tindaklanjuti Laporan Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda

PARADAPOS.COM - Sebuah aliansi yang mengklaim mewakili 40 organisasi masyarakat Islam mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Senin, 11 Mei 2026. Kedatangan mereka bertujuan mendesak penyidik untuk menindaklanjuti laporan terhadap pegiat media sosial Ade Armando, mantan komisioner Komnas Perempuan Grace Natalie, dan Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda. Ketiganya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang diduga dilakukan melalui penyebaran potongan video ceramah JK di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Suasana di depan gedung Bareskrim tampak ramai. Sejumlah perwakilan ormas bergantian menyampaikan pernyataan kepada awak media. Mereka datang bukan sekadar melapor, tetapi juga mengawal proses hukum yang telah berjalan.

Desakan agar Hukum Ditegakkan

Juru Bicara Aliansi 40 Ormas Islam dari unsur MN KAHMI, Syamsul Qomar, menyampaikan langsung tuntutan mereka di hadapan wartawan. Menurutnya, laporan yang telah dilayangkan harus segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami dari mewakili 40 aliansi ormas Islam menjaga kerukunan umat, datang ke Bareskrim untuk mengawal proses hukum yang sudah kami laporkan, kami sampaikan ke Bareskrim untuk ditindaklanjuti," kata Syamsul di lokasi.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawalan ini karena para terlapor, menurutnya, tidak menunjukkan sikap bersalah atau itikad untuk meminta maaf. Hal inilah yang mendorong aliansi untuk terus mendesak aparat penegak hukum.

"Kami merasa bahwa menjadi penting bagi kami untuk mengawal proses ini, karena orang-orang yang kami laporkan ternyata sampai saat ini tidak merasa bersalah, tidak apa lagi meminta maaf, merasa bersalah pun tidak. Dan merasa bahwa apa yang sudah disampaikannya itu adalah suatu kebenaran," ujarnya.

Konteks Ceramah JK yang Dipersoalkan

Syamsul kemudian mengklarifikasi isi ceramah JK yang menjadi pangkal persoalan. Ia menegaskan bahwa ceramah yang disampaikan di UGM tersebut memiliki konteks yang jelas, yaitu perdamaian.

"Padahal Pak JK merasa bahwa ceramahnya selama 30 lebih, 30 menit lebih di UGM itu adalah bagian dari upaya untuk menyampaikan berbagai informasi tentang perdamaian baik di dunia maupun di Indonesia," ucapnya.

Aliansi ini menuding para terlapor telah memotong dan membingkai ulang (framing) potongan video ceramah tersebut sehingga menimbulkan interpretasi yang keliru di masyarakat. Tudingan ini yang kemudian menjadi dasar pelaporan mereka ke Bareskrim.

Bantahan dari Ade Armando

Menanggapi gelombang laporan ini, Ade Armando angkat bicara. Dengan tegas ia membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengklaim tidak pernah berniat mengadu domba atau memprovokasi pihak mana pun, termasuk terhadap Jusuf Kalla.

"Saya yakin juga laporan terhadap saya juga tidak akan dicabut nih, akan terus. Tapi saya merasa bahwa saya enggak bersalah kok. Saya tidak pernah mengadu domba, memprovokasi, menghasut siapa pun, bahkan untuk membenci JK nggak pernah. Jadi saya tetap yakin dengan sikap saya," ujar Ade.

Menariknya, Ade menilai pelaporan ini tidak hanya menyasar dirinya secara personal. Ia menduga ada arah serangan yang lebih luas, yakni terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai tempat ia bernaung.

"Serangannya itu bukan hanya ke saya. Buat saya untuk pertama kalinya serangannya diarahkan kepada PSI. Nama PSI berulang kali disebut," ucap Ade.

Hingga berita ini diturunkan, Bareskrim Polri belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Proses hukum pun masih dinanti kelanjutannya oleh kedua belah pihak.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar