Menteri PPPA Apresiasi Peran Aktif Masyarakat dalam Percepatan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati

- Minggu, 10 Mei 2026 | 15:50 WIB
Menteri PPPA Apresiasi Peran Aktif Masyarakat dalam Percepatan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati
PARADAPOS.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang ikut mengawal percepatan proses hukum kasus kekerasan seksual di sebuah pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam keterangan resminya pada Minggu, 10 Mei 2026, ia menegaskan bahwa keberanian publik untuk bersuara menjadi kekuatan besar dalam mendorong penuntasan kasus ini. Penangkapan tersangka disebut sebagai momentum krusial untuk memutus rantai kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis agama.

Masyarakat Sebagai Pengawal Keadilan

Menurut Arifah, keterlibatan masyarakat tidak bisa dianggap remeh. Ia menilai, tanpa partisipasi aktif warga, kasus semacam ini kerap berlarut-larut dan sulit terungkap. "Keberanian masyarakat untuk bersuara dan memantau kasus kekerasan seksual di Pati merupakan kekuatan besar bagi kita semua," ujar Menteri PPPA dalam pernyataan resminya. Ia menambahkan, penangkapan tersangka adalah bukti bahwa publik tidak tinggal diam ketika kekerasan terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman. "Penangkapan tersangka ini adalah bukti bahwa masyarakat tidak membiarkan kekerasan terjadi di lingkungan suci pendidikan," katanya.

Pendampingan Hukum dan Psikologis Jadi Prioritas

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA menekankan pentingnya pendampingan hukum dan psikologis bagi korban. Langkah ini dinilai strategis untuk meruntuhkan tembok relasi kuasa yang kerap membungkam korban di institusi pendidikan. Ia menjelaskan, perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah kerja kolektif yang membutuhkan sinergi banyak pihak. Pendampingan yang menyeluruh, menurutnya, menjadi prioritas utama agar korban tidak hanya terlindungi dari intimidasi, tetapi juga mendapatkan pemulihan trauma secara komprehensif. "Dukungan masyarakat menjadi penguat bagi Kemen PPPA dalam upaya pendampingan dan perlindungan korban," terangnya.

Koordinasi dengan Kementerian Agama

Arifah mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk meninjau ulang izin operasional pesantren terkait. Ia menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan santri lainnya harus menjadi jaminan mutlak. "Pesantren harus kembali menjadi tempat yang bermartabat dan penuh kasih bagi anak-anak kita," tuturnya.

Pemulihan Korban Melalui Layanan Daerah

Menteri PPPA memastikan bahwa penanganan di lapangan akan dilakukan secara komprehensif melalui unit layanan yang tersedia di daerah. Ia menyebut, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) memiliki peran strategis dalam mendukung pemulihan korban serta mencegah terulangnya kasus serupa. Di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pati, PUSPAGA hadir memberikan layanan konseling bagi orang tua korban. Fokus utamanya adalah penguatan mental keluarga agar mampu menghadapi trauma dan menangkal stigma sosial yang kerap menyudutkan korban. Sementara itu, sebagai gerakan jaringan warga di tingkat desa, relawan PATBM bertugas melakukan deteksi dini dan menjamin keamanan saksi maupun korban di lingkungan tempat tinggal mereka dari segala bentuk intimidasi. "Kita tidak boleh membiarkan korban merasa sendirian. Melalui PATBM dan PUSPAGA, kita rangkul korban, keluarga, dan lingkungannya agar mereka dapat bangkit kembali," jelasnya.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar