PARADAPOS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia menggerebek kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara, pada Rabu (13/5/2026). Operasi Saber Bersinar 2026 ini menyasar sejumlah lapak dan rumah yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika. Hasilnya, tujuh orang diamankan dan petugas menyita uang tunai senilai Rp188 juta, sabu seberat 10 gram, serta puluhan alat hisap. Langkah ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang resah dengan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
Latar Belakang Operasi: Respons Atas Keresahan Warga
Penggerebekan ini bukanlah aksi mendadak tanpa persiapan. Sebelumnya, aparat menerima berbagai laporan dari masyarakat sekitar yang mengeluhkan maraknya transaksi narkoba di Lorong 6. Kawasan Aek Kanopan Timur memang sudah lama masuk dalam radar pengawasan BNN dan Polri sebagai zona rawan.
Berdasarkan penyelidikan awal, jaringan di kampung tersebut diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial W. Sosok ini disebut-sebut mengoordinasi beberapa lapak kecil yang tersebar di titik-titik strategis kawasan itu. Informasi dari lapangan menyebutkan bahwa perputaran uang di lokasi ini cukup masif, terutama dari transaksi harian sabu-sabu.
Kronologi Penggerebekan dan Barang Bukti yang Disita
Saat petugas menyusup ke lokasi, suasana di Lorong 6 tampak lengang. Namun, begitu operasi dimulai, sejumlah pria yang tengah berada di dalam rumah mencoba melarikan diri. Upaya mereka gagal karena petugas sudah menyekat sejumlah titik keluar.
Dari penggeledahan di beberapa rumah, petugas menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan. Selain uang tunai Rp188 juta, diamankan pula sabu seberat kurang lebih 10 gram, 46 alat hisap atau bong, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, hingga dokumen kendaraan. Semua barang ini diduga kuat terkait dengan aktivitas peredaran narkoba.
Identitas Tersangka dan Proses Hukum
Tujuh orang yang berhasil diamankan memiliki inisial RTM, S, AR, ANS, AHP, T, dan A. Mereka saat ini ditahan di Polsek Kuala Hulu untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah proses pertama selesai, para tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke BNN untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami peran masing-masing tersangka. Ada yang diduga sebagai pengedar, ada pula yang baru sebatas pemakai,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. BNN menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai jaringan narkotika di Sumatra Utara.
Komitmen Berkelanjutan di Wilayah Rawan
Operasi Saber Bersinar 2026 bukanlah kegiatan sekali jalan. BNN bersama Polri berencana terus melakukan patroli dan penggerebekan serupa di titik-titik rawan lainnya. Tujuannya jelas: memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengembalikan rasa aman kepada masyarakat.
Di lorong-lorong sempit Aek Kanopan Timur, warga kini mulai bernapas lega. Meski demikian, aparat mengingatkan bahwa perang melawan narkoba masih panjang. Setiap laporan dari masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama.
Editor: Andri Setiawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Xi Peringatkan AS agar Hati-hati Soal Taiwan, Trump Sebut Hubungan Kedua Negara Sangat Baik
Pemerintah NTB Resmi Ajukan Gunung Tambora sebagai UNESCO Global Geopark
Lebih dari 54 Ribu Tiket Kereta Api Terjual di Daop 9 Jember Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus
Semarang Tawarkan Liburan Akhir Pekan dengan Perpaduan Wisata Sejarah, Kuliner, dan Ruang Publik Modern