PARADAPOS.COM - Dua anak di Kota Batam, Kepulauan Riau, terindikasi terlibat dalam jaringan terorisme pada April 2026. Temuan ini berasal dari Densus 88 Antiteror yang kemudian merujuk kedua anak tersebut ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam untuk menjalani asesmen dan konseling psikologis. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PPA Batam, Suratin, mengonfirmasi bahwa pihaknya hanya menangani aspek psikologis berdasarkan rujukan aparat penegak hukum.
“Itu temuan dari Densus 88 dan dirujuk ke kami untuk asesmen dan konseling psikologinya,” kata Suratin saat dihubungi di Batam, Kamis, 14 Mei 2026.
Kondisi Anak dan Pengawasan
Setelah menjalani proses asesmen, kedua anak tersebut tidak ditempatkan di rumah aman. Mereka telah dipulangkan ke keluarga masing-masing. Meski begitu, pengawasan ketat tetap dilakukan oleh Densus 88 Antiteror.
“Pulang ke rumah, tetapi tetap dalam pengawasan Densus 88 AT,” ujar Suratin.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kondisi mental dan temuan psikologis dari asesmen tersebut, Suratin enggan memberikan penjelasan rinci. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara tertutup.
Rekapitulasi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
Dalam kesempatan yang sama, Suratin memaparkan data kasus kekerasan terhadap anak selama April 2026. Totalnya mencapai 17 kasus. Rinciannya meliputi satu kasus kekerasan fisik, satu kasus kekerasan psikis, enam kasus persetubuhan, enam kasus pencabulan, satu kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan dua kasus anak yang terindikasi dalam jaringan terorisme.
Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat sebanyak lima kasus. Perinciannya adalah dua kasus terkait pengasuhan anak, dua kasus tidak diberi nafkah anak oleh suami, dan satu kasus Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO).
“Kalau KGBO itu kekerasan gender berbasis online, korban diminta menunjukkan kemaluannya melalui video call,” jelasnya.
Lonjakan Kasus di Awal Tahun
Menurut catatan UPTD PPA Batam, lonjakan kasus kekerasan tertinggi sepanjang 2026 terjadi pada bulan Januari. Saat itu, terdapat 30 kasus yang terdiri dari dua korban perempuan dan 28 korban anak. Suratin menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap para korban melalui layanan asesmen, konseling psikologi, hingga koordinasi lintas instansi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap korban berjalan secara optimal.
Editor: Andri Setiawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Xi Jinperingatkan Risiko Bentrokan dengan AS Jika Isu Taiwan Salah Ditangani
Gubernur Jabar Temukan Penjualan Miras Ilegal Saat Tertibkan PKL di Bandung
PT KAI Tutup Dua Perlintasan Liar di Tebet-Cawang Demi Cegah Kecelakaan
Biaya Tambah Daya Listrik dari 900 ke 1.300 VA Capai Rp400 Ribu, Begini Cara Ajukan via PLN Mobile