PARADAPOS.COM - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (18/5). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Dave Laksono ini membahas dua agenda utama: penjelasan mengenai transfer data dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) serta strategi penanganan media sosial untuk kepentingan pertahanan nasional. Sesi diskusi berlangsung dengan skema dua babak—terbuka untuk publik, lalu tertutup bagi awak media saat topik sensitif mulai mengemuka.
Rapat Terbuka dan Tertutup: Strategi Pembahasan Isu Diplomasi
Dave Laksono membuka rapat dengan pernyataan singkat. “Rapat Komisi 1 dengan Menkomdigi, saya buka,” ujarnya saat memimpin jalannya diskusi, Senin. Ia kemudian menjelaskan bahwa agenda diawali dengan sesi terbuka, baru kemudian berlanjut ke forum tertutup ketika pembahasan menyentuh ranah yang lebih sensitif.
“Rapat dinyatakan sebagian diawali terbuka dan selanjutnya akan dilanjutkan secara tertutup,” jelas Dave. Langkah ini, menurutnya, diambil untuk menjaga kerahasiaan informasi yang berkaitan dengan diplomasi bilateral dan keamanan data.
ART Indonesia-AS: Kesepakatan Data Lintas Batas
Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat telah ditandatangani oleh kedua pemimpin negara pada 19 Februari 2026. Salah satu poin krusial dalam kesepakatan ini adalah pengaturan pemindahan data lintas batas yang tetap tunduk pada ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa sifat ART belum final. Oleh karena itu, pembahasan detail mengenai perjanjian tersebut perlu dilakukan secara tertutup. “Jika memang diperkenankan untuk pembahasan detail mengenai ini, karena ini terkait diplomasi dua negara, kami mohon izin mungkin sebagian besar akan tertutup,” ungkap mantan wartawan televisi itu. Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi harus tetap mempertimbangkan sensitivitas hubungan bilateral dan kepentingan nasional.
Penanganan Media Sosial untuk Pertahanan Nasional
Selain soal transfer data, rapat juga menyoroti peran media sosial dalam konteks pertahanan negara. Para anggota Komisi I mendiskusikan bagaimana platform digital dapat menjadi alat sekaligus ancaman bagi stabilitas keamanan. Pembahasan ini, menurut sumber di ruang rapat, berlangsung lebih alot karena menyangkut strategi yang bersifat teknis dan operasional.
Suasana di ruang rapat tampak serius. Beberapa legislator terlihat mencatat penjelasan dari pihak kementerian, sementara staf ahli sibuk menyusun dokumen pendukung. Dave Laksono sesekali mempersilakan anggota lain untuk memberikan tanggapan, menciptakan dinamika diskusi yang cair namun tetap terarah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan final yang diumumkan terkait hasil rapat. Komisi I dan Kementerian Komdigi sepakat untuk melanjutkan pembahasan teknis pada pertemuan berikutnya yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Menkeu Bantah Anggaran Pertahanan Ganggu APBN, Defisit Diklaim Terkendali di Bawah 3 Persen
Transformasi Ponsel dalam Satu Dekade: Dari Alat Komunikasi Menjadi Pusat Kehidupan Digital Modern
Presiden Prabowo Serahkan Enam Jet Tempur Rafale dan Alutsista Modern ke TNI AU
Prabowo Tanya Soal Dolar ke Menkeu, Dijawab Sjafrie: “Mau Naik Haji”