Ruas tol tersebut adalah jalan tol Jambi – Rengat yang akan menghubungkan Riau dengan Jambi.
Jika tol di Sumbar dibangun dengan menerobos bukit barisan, tol di Riau ini dibangun dengan menerobos kawasan hutan.
Proses pembebasan lahan yang biasanya terkendala karena lahan milik tanah warga kali ini agaknya sedikit berbeda.
Baca Juga: Saingan Baru Tol Payakumbuh-Pangkalan, Tol Yogyakarta-Bawen Bakal Dilengkapi Terowongan Tembus Bukit
Jalan tol Jambi - Rengat adalah salah satu ruas yang menjadi bagian dari JTTS dan telah mengalami perubahan terhadap nomenklatur.
Jalan tol ini nantinya akan melewati wilayah Provinsi Riau sepanjang 81,5 km dari total panjangnya 198 km.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA