PARADAPOS.COM - Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, membeberkan sejumlah poin krusial dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Dalam pertemuannya dengan para guru di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Kota Malang, Kamis (21/5), ia menyoroti dua isu utama: perlindungan guru dari kriminalisasi dan peningkatan kesejahteraan, khususnya bagi guru PPPK Paruh Waktu (P3K PW) dan mereka yang bertugas di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). RUU ini ditargetkan selesai tahun ini.
Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Jadi Prioritas
La Tinro menegaskan bahwa substansi paling mendesak dalam RUU Sisdiknas adalah mencegah terulangnya kasus kriminalisasi terhadap tenaga pendidik. Ia menyoroti ironi di lapangan, di mana guru yang berniat menegakkan kedisiplinan malah berujung pada jeratan hukum.
“Untuk poin pembahasannya banyak, terutama yang sering kita dengar guru dikriminalisasi dan itu tidak boleh terjadi lagi, sehingga harus ada perlindungannya,” kata La Tinro saat ditemui di sela-sela acara.
Menurutnya, unsur perlindungan dalam RUU ini tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga menyangkut kesejahteraan yang menjadi hak dasar guru. Hal ini dinilai krusial untuk mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, terutama di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal.
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Ikut Diperjuangkan
Terkait dengan nasib guru berstatus PPPK Paruh Waktu, politikus tersebut mengaku telah mendengar langsung aspirasi mereka. Ia menyebutkan bahwa banyak guru yang berharap status kepegawaiannya bisa ditingkatkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Guru khususnya yang PPPK paruh waktu berharap supaya secepatnya menjadi PNS, itu semua dipertimbangkan,” ujarnya.
La Tinro menambahkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memperkuat skema perlindungan bagi profesi guru. Ia menilai profesi ini sangat mulia karena menjadi motor penggerak kemajuan bangsa melalui sektor pendidikan.
Target Pengesahan Tahun Ini
Komisi X DPR, lanjutnya, tengah berupaya mempercepat proses finalisasi RUU Sisdiknas. Targetnya, regulasi ini bisa disahkan menjadi undang-undang pada tahun ini juga.
“Kami mengusahakan tahun ini selesai, sekarang sudah akan selesai di komisi setelah itu dioper ke Badan Legislasi dan mudah-mudahan cepat untuk disahkan,” tuturnya.
Proses yang tengah berjalan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan yang selama ini dinanti oleh para guru di seluruh tanah air.
Editor: Joko Susilo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Tiga Provinsi Jumat Ini
Trump Sebut Negosiasi dengan Iran Capai Tahap Akhir
Tiga Kapal Perang Pakistan Sandar di Jakarta, Sembilan WNI Dibebaskan dari Tahanan Israel
BNI Siapkan Strategi Kelola Dana Jumbo dari Kewajiban Penempatan DHE SDA Mulai 2026