Menhan Pigai Bantah Prabowo Perintahkan TNI-Polri Aktif Isi Jabatan Sipil

- Kamis, 21 Mei 2026 | 05:50 WIB
Menhan Pigai Bantah Prabowo Perintahkan TNI-Polri Aktif Isi Jabatan Sipil
PARADAPOS.COM - Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah memerintahkan personel TNI dan Polri aktif untuk menduduki jabatan di lingkungan sipil. Pernyataan ini disampaikan Pigai dalam Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (20/5/2026). Ia justru menyebut bahwa sejumlah pejabat kementerian sendirilah yang meminta aparat mengisi posisi strategis di lembaga mereka. Pigai juga mencontohkan bahwa di Kementerian HAM yang dipimpinnya, tidak ada satu pun pegawai dari latar belakang TNI atau Polri aktif.

Presiden Tidak Pernah Instruksikan

Pigai dengan tegas membantah anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa keterlibatan aparat di institusi sipil merupakan arahan langsung dari Presiden. Menurutnya, klaim tersebut tidak berdasar. "Saya sampaikan bahwa Presiden tidak pernah memerintahkan untuk TNI-Polri masuk di wilayah sipil," kata Pigai. Ia menambahkan, justru para menteri yang berasal dari kalangan sipillah yang kerap mengajak personel TNI atau Polri untuk mengisi jabatan tertentu. Pigai menyebut fenomena ini sebagai praktik yang tidak seharusnya terjadi. "Kalau menteri lain enggak berani bongkar kayak begini. Enggak pernah, tidak pernah (Prabowo instruksikan). Yang ada itu menteri-menteri yang sipil (mengajak TNI-Polri masuk jabatan sipil)," ujarnya.

Kementerian HAM Bebas dari Aparat Aktif

Mantan komisioner Komnas HAM itu lantas memberikan contoh konkret. Ia memastikan bahwa di lingkungan Kementerian HAM, tidak ada jabatan yang diisi oleh personel TNI atau Polri yang masih aktif. "Kementerian HAM ini mulai dari security, office boy, sampai direktur, pejabat, dirjen, irjen, satu orang pun tidak ada yang berlatar belakang TNI maupun Polri," ucap Pigai. Pigai juga mengaku tidak pernah mendapat teguran dari Presiden Prabowo terkait kebijakan di kementeriannya. Baginya, hal ini membuktikan bahwa penempatan aparat di institusi sipil semata-mata karena permintaan menteri yang bersangkutan, bukan campur tangan kepala negara. Ia pun menganggap wajar jika menteri yang berasal dari institusi TNI atau Polri membawa serta anak buah atau rekannya untuk menduduki jabatan tertentu. Namun, persoalan sesungguhnya, menurut Pigai, justru ketika pejabat sipil yang melakukannya. "Kalau mau ingin mengkritisi ya media harus kritisi para pejabatnya. Kenapa menteri ini beberapa jenderal masuk jadi dirjen dan direktur? Kenapa menteri ini mengundang?" kata Pigai menyentil.

Kritik Objektif dan Peran Media

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pigai juga menyoroti pola pemberitaan media massa. Ia mengaku tidak mempermasalahkan kritik yang disampaikan media, asalkan disalurkan secara objektif. Pigai bahkan mengungkapkan keprihatinannya terhadap hasil penelitian yang menunjukkan dominasi konten negatif dan subjektif di media. "Hasil penelitian berbagai penelitian di seluruh dunia telah menyatakan bahwa hampir 80 persen konten, isi media didominasi oleh pemberitaan negatif. Hampir juga lebih dari 50 persen media didominasi oleh berita-berita subjektif," kata Pigai. Meski demikian, ia menilai kondisi itu tidak sepenuhnya bisa disalahkan kepada media, terlebih karena sebagian besar media dimiliki oleh korporasi tertentu. Namun, Pigai menekankan pentingnya integritas pekerja media dalam menjaga kualitas pemberitaan. "Kami membutuhkan integritas. Kalau tanpa media tidak mungkin dunia ini berwarna. Tanpa media tidak mungkin bisa ada check and balance system terhadap kekuasaan," ujar Pigai. Ia memandang media memiliki posisi penting sebagai pengawas pembangunan sekaligus penyampai kritik terhadap pemerintah. Hanya saja, kritik yang disampaikan haruslah objektif dan konstruktif. "Media harus mampu memberi kritik yang objektif. Subjektif tidak apa-apa, tapi tidak boleh sebagaimana hasil penelitian yang lebih dari 80 persen kontennya adalah konten negatif atau konten buruk," ucap Pigai.

Doktrin 'Bad News is Good News'

Lebih jauh, Pigai menyoroti adagium yang sudah lama mengakar di dunia jurnalistik, yaitu "bad news is good news". Ia menilai pandangan bahwa berita buruk lebih menarik perhatian publik sudah menjadi semacam doktrin. "Sudah terdoktrin di mana-mana. Kalau berita negatif itulah pasti banyak orang akan baca. Kalau berita yang tidak baik itulah pasti banyak orang yang bisa baca," ucap Pigai. Pernyataan ini menjadi penutup dari rangkaian pandangan Pigai tentang hubungan antara pemerintah, aparat, dan media. Ia berharap ke depannya, pemberitaan dapat lebih berimbang dan tidak semata-mata mengejar sensasi.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar