PARADAPOS.COM - Ledakan petasan di dalam rumah warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 23 Mei 2026, merenggut nyawa seorang pria berinisial S, 48 tahun. Korban tewas setelah menderita luka bakar berat di sekujur tubuh dan sempat dilarikan ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen, namun nyawanya tidak tertolong setelah menjalani perawatan sekitar dua jam. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.15 WIB dan sontak menggegerkan warga sekitar.
Dentuman Keras dan Temuan Pertama
Warga yang tengah beraktivitas di siang hari itu dikejutkan oleh suara ledakan yang cukup menggelegar dari arah rumah korban. Tanpa menunggu lama, sejumlah tetangga bergegas menuju sumber suara untuk memastikan apa yang terjadi. Sait memasuki rumah, mereka mendapati korban dalam kondisi kritis dengan luka bakar yang parah.
"Warga mendengar suara ledakan yang cukup menggelegar dari dalam rumah korban. Setelah diperiksa, korban ditemukan dalam kondisi luka bakar di sekujur tubuh," ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi pada Minggu, 24 Mei 2026.
Laporan dari warga segera diteruskan ke Polsek Kepanjen. Petugas dari kepolisian sektor bersama tim identifikasi Satreskrim Polres Malang pun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Suasana di sekitar rumah korban sempat mencekam, dengan warga berkerumun menyaksikan proses evakuasi dan penyelidikan awal.
Barang Bukti dan Penyelidikan
"Petugas segera melakukan tindakan di lokasi, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta mengamankan barang bukti untuk keperluan penyidikan," tutur Bambang.
Dari hasil pemeriksaan sementara di dalam rumah, polisi menemukan satu ember berisi petasan berbagai ukuran yang diduga sudah siap diledakkan. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk proses penyelidikan lebih mendalam. Polisi masih mendalami penyebab pasti ledakan, termasuk menelusuri asal-usul bubuk petasan yang digunakan korban.
"Barang bukti berupa petasan aneka ukuran telah kami sita. Saat ini, penyidik masih menyelidiki penyebab pasti ledakan itu, termasuk menelusuri asal-usul bubuk petasan yang dipakai korban," jelas Bambang.
Akibat ledakan tersebut, korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, mulai dari kaki, tangan, dada, perut, hingga wajah. Polisi pun masih mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum dalam peristiwa ini.
Sikap Keluarga dan Kelanjutan Proses Hukum
Kepolisian sempat mengajukan permintaan visum dan autopsi terhadap jenazah korban guna menunjang proses penyidikan. Namun, langkah itu menemui kendala setelah pihak keluarga menolak autopsi dan menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah yang tidak perlu diperpanjang.
"Keluarga korban menerima kejadian ini dan tidak menghendaki adanya autopsi. Meski begitu, penyidikan tetap kami lanjutkan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa ini," kata Bambang.
Meski keluarga telah menerima kejadian ini, aparat kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan. Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap secara utuh bagaimana petasan tersebut bisa meledak dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam penyediaan bahan baku petasan.
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Persib Bandung Juara BRI Super League 2025/2026 Usai Unggul Head to Head atas Borneo FC
Banjir Luapan Sungai Mentaya Rendam Desa Hanjalipan, Warga Bertahan Tanpa Evakuasi
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembacokan Remaja di Flyover Taman Cibodas, Motif Dipicu Hal Sepele
Jemaah Haji dari Negara Barat Tetap Berdatangan ke Makkah Meski Ada Peringatan Perjalanan AS