PARADAPOS.COM - Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah pasca perceraian kembali mencuat ke publik. Kali ini, sengketa pembagian aset, khususnya rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, menjadi titik panas. Ruben Onsu menyatakan tidak keberatan jika Sarwendah mengambil alih rumah tersebut, asalkan ia bersedia melanjutkan pembayaran cicilan yang tersisa. Kekhawatiran utama Ruben adalah agar kontribusinya selama masa pembayaran tidak dihapus begitu saja, terutama di mata anak-anak mereka.
Rumah Cilandak dan Beban Cicilan yang Masih Tersisa
Rumah di Cilandak yang menjadi tempat tinggal Sarwendah dan anak-anaknya diakui sebagai harta bersama. Namun, status rumah tersebut masih menjadi jaminan utang di bank. Pihak Ruben Onsu, melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menegaskan bahwa kliennya tidak mempermasalahkan jika Sarwendah ingin mengambil alih kepemilikan penuh.
"Ya silakan saja kalau memang mau di-take over kewajibannya. Toh memang itu adalah harusnya memang harta bersama, tanggung jawab bersama. Kalau ada sisa kewajiban yang memang harus diselesaikan, dan mau di-take over dan itu menjadi bagian yang kau minta, ya enggak ada masalah," ujar Minola Sebayang dalam keterangannya.
Kekhawatiran Ruben: Jangan Sampai Kontribusi Hilang
Lebih dari sekadar nilai materi, ada keresahan yang lebih dalam dirasakan oleh Ruben. Ia khawatir riwayat pembayaran rumah yang telah ia lunasi sejak awal akan terlupakan. Minola menjelaskan bahwa Ruben telah melihat gelagat yang membuatnya cemas.
"Ruben sudah melihat ada gelagat khawatir rumah yang menjadi harta bersama ini diklaim adalah harta yang bukan menjadi harta bersama," tutur Minola.
Kekhawatiran ini, menurut Minola, bukanlah tanpa alasan. Ruben tidak ingin anak-anaknya kelak memiliki persepsi yang keliru tentang dirinya.
"Yang akhirnya ini bisa membuat Ruben khawatir anak-anak yang ada dalam pengasuhan ibunya berpikir bahwa ayahnya enggak buat apa-apa. Ayahnya enggak memberikan apa-apa. Bahkan rumah itu pun ayahnya enggak ada andilnya," sambungnya.
Usulan Perhitungan Terbuka dan Prinsip Keadilan
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak Ruben mengusulkan adanya perhitungan terbuka. Tujuannya adalah untuk mencatat secara jelas berapa besar cicilan yang telah dibayarkan oleh masing-masing pihak sejak awal pembelian rumah.
"Itulah makanya muncul kita hitung-hitungan. Kalaupun memang misalnya mau diserahkan ke anak, anak harus jelas bahwa di ujung perjalanan itu Mama yang lunasin, tapi dari awal sampai pertengahan jalan Papa yang bayarkan. Fair dong. Tapi kalau misalnya ingin diklaim itu sepenuhnya adalah hasil jerih payahnya dia tanpa ada andilnya Ruben, wajar enggak kalau Ruben minta kembalikan uang gue?" pungkas Minola.
Minola menilai bahwa permintaan kliennya ini adalah hal yang wajar dalam proses pembagian harta bersama pasca perceraian. Sementara itu, dari pihak Sarwendah, sempat terungkap bahwa cicilan rumah tersebut sudah tidak lagi dibayarkan oleh Ruben sejak tahun 2024. Situasi ini menambah kompleksitas sengketa yang masih bergulir di antara kedua artis tersebut.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
PT Pegadaian Buka Pendaftaran Program Magang Magenta Batch 2 Tahun 2026, Hanya Tiga Hari
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, DPR Nilai Penggantinya Lebih Kuat di Lapangan
Polda Metro Tetapkan Pemilik Hanania Travel Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Capai Belasan Miliar Rupiah
UBSI Raih Akreditasi Unggul, Masuk 50 Besar Perguruan Tinggi Terbaik Versi SINTA