KemenPPPA Kawal Pemulihan Dua Anak Korban Kekerasan Seksual yang Hamil di Malang

- Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:50 WIB
KemenPPPA Kawal Pemulihan Dua Anak Korban Kekerasan Seksual yang Hamil di Malang
PARADAPOS.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengawal pemenuhan hak dua anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kedua korban, yang masih di bawah umur, saat ini tengah menjalani kehamilan akibat kekerasan yang dialami. Salah satu anak menjadi korban kekerasan oleh orang terdekat, sementara yang lain tertipu ritual pengobatan tradisional. Pemerintah memastikan penanganan tidak berhenti pada proses hukum, melainkan mencakup layanan terpadu untuk kepentingan terbaik anak.

Pendampingan Berkelanjutan bagi Korban

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Kementerian PPPA, Ciput Eka Purwianti, menyampaikan bahwa kedua anak masih membutuhkan pendampingan secara berkelanjutan. Ia menilai kondisi psikologis dan fisik mereka memerlukan perhatian khusus, terutama karena keduanya harus menghadapi kehamilan di usia yang sangat muda. "Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan tidak cukup hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga harus memastikan seluruh hak anak terpenuhi, termasuk anak-anak yang masih dalam kandungan," kata Eka saat ditemui di sela-sela kunjungan lapangan, Sabtu, 18 Juli 2026. Dalam kunjungan tersebut, Eka secara langsung menemui kedua anak untuk memantau kondisi terkini, mengevaluasi layanan yang telah diberikan, serta mengidentifikasi kebutuhan lanjutan yang sesuai dengan situasi masing-masing korban. Suasana di lokasi kunjungan tampak hening, dengan para petugas pendamping berusaha memberikan kenyamanan maksimal bagi kedua anak yang masih dalam masa pemulihan.

Layanan Terpadu Lintas Sektor

Pemenuhan hak kedua korban dilakukan melalui penguatan koordinasi berbagai layanan. Tidak hanya pendampingan hukum, tetapi juga mencakup dukungan psikologis, perlindungan sosial, layanan kesehatan, keberlanjutan pendidikan, serta penguatan pengasuhan bagi anak dan keluarga mereka. Kementerian PPPA bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DP3AK Provinsi Jawa Timur, DP3A Kabupaten Malang, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Malang, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan terus memperkuat sinergi. Semua pihak berkomitmen agar kedua anak memperoleh layanan sesuai kebutuhan mereka tanpa ada satu pun aspek yang terlewat. Koordinasi ini mencakup pemantauan kesehatan selama masa kehamilan, pemulihan psikologis secara berkala, jaminan perlindungan sosial, serta keberlanjutan pendidikan bagi kedua korban. Selain itu, tim juga melakukan asesmen lanjutan terkait rencana pengasuhan bayi yang akan dilahirkan, semata-mata demi kepentingan terbaik bagi anak.

Pendekatan Terpadu sebagai Kunci Penanganan

Eka menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak tidak bisa diselesaikan secara parsial. Dibutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan terpadu agar pemulihan berjalan optimal. "KemenPPPA akan terus memastikan koordinasi antar-penyedia layanan berjalan optimal agar kedua anak memperoleh haknya secara menyeluruh. Penanganan kasus kekerasan terhadap anak membutuhkan pendekatan terpadu, tidak hanya melalui proses hukum tetapi juga melalui pemulihan kondisi anak dan penguatan dukungan bagi anak serta keluarganya," ujar Eka. Di lapangan, para petugas tampak berupaya membangun kembali rasa percaya diri kedua korban. Beberapa sesi konseling dan terapi bermain telah dijadwalkan secara rutin. Langkah ini diambil agar trauma yang mendalam perlahan bisa terurai, dan kedua anak dapat kembali menjalani masa depan yang lebih baik.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar