PARADAPOS.COM - Bank Indonesia (BI) secara resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 9 Juni 2026. Keputusan ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang tertekan oleh ketidakpastian global, khususnya dampak konflik di Timur Tengah, serta untuk menjaga inflasi tetap dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027. Bersamaan dengan itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,50% dan Lending Facility menjadi 6,25%.
Tekanan terhadap Rupiah dan Alasan di Balik Kenaikan Suku Bunga
Dalam beberapa pekan terakhir, pergerakan rupiah dinilai lebih lemah dari perkiraan awal. Bank sentral mengidentifikasi sejumlah faktor yang menjadi biang kerok, mulai dari gejolak eksternal, tingginya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, hingga arus keluar dana investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia.
Menurut BI, kondisi ini memerlukan respons cepat. Salah satu cara yang ditempuh adalah meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik, baik melalui kenaikan suku bunga maupun pemberian insentif tambahan bagi investor asing. Langkah ini diharapkan mampu meredam tekanan dan mengembalikan kepercayaan pasar.
Strategi Stabilisasi: SRBI, Insentif Swap, dan Repo
Tidak hanya menaikkan BI-Rate, bank sentral juga mengeluarkan serangkaian kebijakan moneter untuk memperkuat stabilisasi rupiah. Salah satu langkah utama adalah mendorong kenaikan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan. Tujuannya jelas: membuat instrumen ini tetap kompetitif dibandingkan dengan pilihan investasi di negara lain.
Selain itu, BI memberikan insentif berupa pemangkasan biaya swap lindung nilai bagi investor asing sebesar 10%. Kebijakan ini diharapkan dapat memancing minat investor untuk menempatkan dananya di pasar keuangan Indonesia.
Di sisi likuiditas, bank sentral membuka kembali fasilitas lelang repurchase agreement (repo) dengan tenor 3 hingga 12 bulan bagi perbankan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang, sekaligus menjaga pertumbuhan uang primer tetap berada pada level dua digit.
Operasi Moneter yang Lebih Agresif
Penguatan operasi moneter juga dilakukan dengan meningkatkan frekuensi lelang SRBI menjadi dua kali dalam sepekan. Sementara itu, intervensi di pasar valuta asing akan terus diperkuat melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar internasional.
Bank Indonesia menegaskan bahwa stabilisasi rupiah tidak dilakukan sendiri. Semua kebijakan ini dikoordinasikan secara erat dengan pemerintah. Sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal diarahkan untuk menjaga kepercayaan investor, mempertahankan kecukupan likuiditas, serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di tengah tingginya ketidakpastian global.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, BI optimistis ketahanan ekonomi Indonesia tetap kuat. Bank sentral yakin langkah-langkah ini mampu menghadapi berbagai tekanan eksternal sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026, BBM Bersubsidi Tak Berubah
Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0, Putus Puasa Kemenangan 38 Tahun
KPK Gandeng Kortastipidkor Polri untuk Atasi Keterbatasan SDM dan Perluas Pengawasan ke Daerah
Kebisingan Digital dan Matinya Kepakaran: Ketika Kecepatan Reaksi Mengalahkan Kedalaman Berpikir