PARADAPOS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti kebutuhan mendesak anggaran pemeliharaan aset sitaan hasil tindak pidana yang dikelola Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia menekankan bahwa tanpa biaya perawatan, nilai ekonomi aset seperti kendaraan dan ribuan hektare tanah bisa terus menurun. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Penyerahan PNBP Badan Pemulihan Aset (BPA) RI di Jakarta Selatan, Senin, 15 Juni 2026, yang dihadiri pula oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Anggaran Perawatan Aset: Antara Harapan dan Kenyataan
Di tengah hiruk-pikuk ibu kota, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan keresahannya secara terbuka. Ia mengibaratkan aset-aset sitaan itu seperti barang berharga yang perlu dijaga kilaunya.
“Kendaraan-kendaraan harus tetap mengkilat, harus tetap bagus, harus tetap tokcer. Kami belum ada biaya pemeliharaan,” ujarnya.
Pernyataan itu bukan sekadar keluhan. Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan saat ini mengelola aset dalam jumlah besar, termasuk ribuan hektare tanah yang berasal dari perkara pidana khusus. Namun, anggaran untuk merawat dan mengamankan aset-aset tersebut belum tersedia.
“Bagaimana memelihara keamanan sehingga barang-barang tersebut bisa tetap utuh, dan khususnya tidak ada untuk tanah yang menempati,” tuturnya, menggambarkan kekhawatiran akan potensi penyusutan nilai atau bahkan kerusakan fisik aset.
Jaminan dari Menteri Keuangan
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan angin segar. Ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memiliki regulasi yang jelas mengenai alokasi anggaran pemeliharaan aset negara.
“Nanti kita pastikan balik ke Kejaksaan untuk pemeliharaan aset sesuai dengan aturan yang ada. Nanti kita bicara, Pak. Yang penting harus ada dan harus cukup untuk memelihara aset,” jelas Purbaya dengan nada meyakinkan.
Penyetoran PNBP dari Hasil Lelang dan Penelusuran Aset
Momen tersebut juga menjadi ajang serah terima penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang cukup signifikan. Kejagung secara resmi menyerahkan uang tunai sebesar Rp1,029 triliun kepada Menteri Keuangan. Dana tersebut merupakan akumulasi dari hasil lelang yang digelar dalam acara BPA Fair pada 18–21 Mei 2026, serta hasil penelusuran aset milik Eddy Tansil, seorang terpidana kasus penggelapan uang.
Dengan adanya jaminan anggaran dari Kemenkeu, diharapkan aset-aset sitaan negara tidak hanya aman, tetapi juga tetap produktif dan tidak kehilangan nilai ekonominya di masa mendatang.
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Iran Ancam Balas Serangan Udara Israel di Beirut, Tewaskan Tiga Orang
Kejagung Buka Peluang Jerat TPPU untuk Bongkar Aliran Dana Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Megawati Resmikan Wajah Baru Istana Gebang Blitar Usai Renovasi Rp4,1 Miliar
Trump Umumkan Kesepakatan dengan Iran, Selat Hormuz Kembali Dibuka