Pemprov Jateng Raih Penghargaan KPK, Peserta E-Learning Integritas Tembus 289 Persen dari Target

- Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Pemprov Jateng Raih Penghargaan KPK, Peserta E-Learning Integritas Tembus 289 Persen dari Target

PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan E-Learning Aparatur Sipil Negara Berintegritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam acara peluncuran nasional Program E-Learning ASN Berintegritas di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, pada Rabu (17/6). Prestasi ini tidak main-main: dari target awal 2.500 ASN, Jawa Tengah berhasil menuntaskan pelatihan bagi 7.245 ASN, atau sekitar 289,8 persen dari target yang ditetapkan KPK.

Lebih dari Sekadar Angka: Capaian yang Melampaui Target

Angka 289,8 persen itu bukan sekadar statistik. Di baliknya, ada kerja keras jajaran birokrasi untuk mengubah budaya kerja. Dari total sekitar 47 ribu ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, capaian ini menunjukkan bahwa kesadaran akan integritas mulai mengakar. Program e-learning ini, menurut Gubernur Ahmad Luthfi, dirancang untuk memberikan pemahaman mendasar tentang bagaimana menjaga integritas, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi di kalangan aparatur sipil negara.

Suara dari Lapangan: Integritas sebagai Harga Mati

"Jadi e-learning edukasi ini soal bagaimana mempunyai integritas, terutama dalam hal pemberantasan korupsi di tingkat ASN," kata Luthfi.

Ia menambahkan, seluruh ASN di Jawa Tengah dituntut memiliki integritas yang baik. Tujuannya jelas: menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik, atau yang sering disebut good and clean governance. Program dari KPK ini dinilai sebagai langkah preventif yang strategis. Tujuannya bukan sekadar memberi pengetahuan, tetapi juga mencegah perilaku menyimpang, pelanggaran hukum, dan penyalahgunaan wewenang.

"Integritas itu muruahnya suatu dinas atau institusi. Pencegahan yang dilakukan KPK ini bagus sekali. Nanti BPSDMD akan selalu menggelorakan terkait dengan e-learning ini, sehingga secara tidak langsung mendidik ASN tidak melanggar hukum," ujarnya.

Evaluasi dan Langkah Perbaikan ke Depan

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, memberikan gambaran lebih rinci. Awalnya, KPK memberikan target 2.500 ASN untuk program percontohan ini. Namun, antusiasme peserta ternyata luar biasa.

"Artinya secara persentase sudah 289% dari target. Setelah ini kami buka batch lagi, per batch itu 3.000 ASN untuk menyelesaikan sekitar 47 ribu-49 ribu ASN Pemprov Jateng," katanya.

Meski sukses, perjalanan program ini tidak mulus. Uswatun mengakui ada sejumlah kendala teknis. Ia awalnya menargetkan 10 ribu ASN, tetapi terkendala migrasi materi. Tingginya animo peserta juga menyebabkan proses login menjadi lambat, dan beberapa materi tidak bisa diakses secara optimal.

Dari hasil evaluasi tersebut, BPSDMD bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Digital telah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan. Beberapa di antaranya adalah penguatan infrastruktur server, migrasi ke Virtual Private Server, optimalisasi konten pembelajaran agar lebih ringan, serta pengaturan jumlah peserta per angkatan secara lebih proporsional.

Gerakan Nasional: Menjangkau Lebih Banyak ASN

Program percontohan E-Learning ASN Berintegritas ini tidak hanya berlangsung di Jawa Tengah. Sebanyak 12 kementerian dan pemerintah daerah turut serta, dengan total jangkauan mencapai 55.493 ASN. Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh instansi yang terlibat, terutama yang berhasil melampaui target. Piagam penghargaan pun diberikan sebagai bentuk pengakuan.

"Kegiatan ini bukan hanya untuk kepentingan KPK semata, tetapi kepentingan untuk ASN se-Indonesia. Total ASN itu sekitar 6,7 juta, ini baru 55 ribu. Program E-learning ini instrumen yang menurut saya sangat kuat bahkan modulnya sudah dikoreksi oleh banyak pihak. Oleh karena itu kami jadikan kegiatannya gerakan nasional untuk pembelajaran integritas," katanya.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini