Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,75 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah dan Inflasi

- Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,75 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah dan Inflasi
PARADAPOS.COM - Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 17-18 Juni 2026. Keputusan ini menempatkan BI-Rate di level 5,75 persen, sebagai respons terhadap tekanan nilai tukar rupiah dan ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. Langkah ini diambil secara pre-emptive untuk menjaga inflasi tetap dalam kisaran sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada tahun 2026 dan 2027.

Kenaikan Suku Bunga dan Dampaknya

Dalam pengumuman resmi yang disampaikan pada Kamis, 18 Juni 2026, Gubernur Bank Indonesia, Perry Waejiyo, menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Tidak hanya BI-Rate, suku bunga Deposit Facility juga naik 25 bps menjadi 4,75 persen, sementara suku bunga Lending Facility ikut terkerek ke angka 6,50 persen. “Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Kebijakan Makroprudensial Tetap Pro-Growth

Di sisi lain, Bank Indonesia tidak hanya fokus pada stabilitas moneter. Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, atau yang kerap disebut sebagai kebijakan pro-growth. Otoritas moneter terus memperkuat kebijakan makroprudensial yang longgar guna mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil, tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan. Langkah ini diambil dengan hati-hati, mengingat tekanan eksternal masih membayangi prospek ekonomi domestik. Para pelaku pasar pun mencermati keputusan ini sebagai sinyal bahwa BI tetap waspada terhadap gejolak nilai tukar yang bisa memicu imported inflation.

Perluasan Sistem Pembayaran Digital

Tak hanya sektor perbankan, kebijakan sistem pembayaran juga menjadi perhatian. Bank Indonesia mengarahkan kebijakan ini untuk mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital. Penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur, menjadi prioritas agar transaksi ekonomi berjalan lancar di tengah ketidakpastian. Dari sisi lapangan, langkah ini dinilai relevan mengingat adopsi digital di masyarakat terus meningkat. Namun, kehati-hatian tetap diperlukan agar ekspansi ini tidak menimbulkan celah risiko baru, terutama dalam hal keamanan siber dan perlindungan konsumen. Dengan kombinasi kebijakan moneter yang ketat dan dorongan sektor riil yang terukur, Bank Indonesia berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan. Keputusan ini menjadi sinyal bahwa otoritas moneter tidak akan ragu bertindak jika tekanan global kembali meningkat.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar