Anggaran Pendidikan Rp769 Triliun Dikritik, Guru Honorer dan PPPK Masih Terima Honor Puluhan Ribu Rupiah

- Selasa, 23 Juni 2026 | 07:50 WIB
Anggaran Pendidikan Rp769 Triliun Dikritik, Guru Honorer dan PPPK Masih Terima Honor Puluhan Ribu Rupiah
PARADAPOS.COM - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, mengkritisi alokasi anggaran pendidikan tahun 2026 yang mencapai Rp769 triliun. Menurutnya, dana sebesar itu belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan guru, terutama bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, dan guru honorer yang jumlahnya lebih dari satu juta orang. Satriwan juga menyoroti beban kerja tambahan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta rendahnya honor yang diterima sebagian guru di daerah.

Anggaran Besar, Guru Masih Terpinggirkan

Satriwan mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN seharusnya menjadi angin segar bagi dunia pendidikan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal berbeda. Sejumlah pemerintah daerah, menurutnya, bahkan kesulitan membayar gaji guru PPPK. Ironisnya, dana yang mengalir deras itu justru banyak terserap untuk program MBG. “Guru-guru kenapa tidak bisa kunjung sejahtera? Khususnya guru-guru P3K, termasuk P3K paruh waktu dan guru-guru honorer yang total jumlahnya lebih dari 1 juta orang. Ternyata setelah kita telisik, anggaran pendidikan yang besar itu dipakai untuk program MBG,” ujarnya.

Beban Guru Bertambah Akibat Program MBG

Selain persoalan kesejahteraan, P2G juga menyoroti dampak program Makan Bergizi Gratis terhadap tenaga pendidik. Berdasarkan survei terhadap 239 guru, program ini dinilai menambah beban kerja yang tidak semestinya. Menurut Satriwan, tugas utama guru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen adalah mengajar, mendidik, mendampingi, dan melatih murid. Namun di lapangan, banyak guru yang harus terlibat dalam distribusi makanan program MBG. Ia menilai tugas tersebut berada di luar standar nasional pendidikan dan tidak semestinya dibebankan kepada pendidik.

Honor Guru di Daerah: Rp50 Ribu hingga Rp139 Ribu per Bulan

P2G juga menyoroti nasib guru PPPK paruh waktu yang jumlahnya mencapai lebih dari 100 ribu orang. Di sejumlah daerah, honor yang diterima sangat jauh dari kata layak. Satriwan mencontohkan, di Kabupaten Sumedang, ada guru yang hanya menerima honor Rp50 ribu per bulan. Sementara di Dompu, Nusa Tenggara Barat, ada guru yang menerima honor Rp139 ribu per bulan. “Nah sekarang, dengan anggaran yang besar, 20% ternyata tidak dinikmati oleh guru. Tidak dinikmati oleh unsur yang paling pokok di dalam sistem pendidikan nasional itu sendiri, yaitu pendidik. Kalau guru menikmati anggaran pendidikan yang sangat jumbo itu, tentulah tidak akan ada lagi guru honorer,” tuturnya. Di tengah derasnya alokasi dana pendidikan, Satriwan menekankan pentingnya memastikan bahwa unsur paling fundamental dalam sistem pendidikan nasional—yakni para guru—benar-benar merasakan manfaatnya. Tanpa perbaikan distribusi dan prioritas, anggaran sebesar apa pun akan kehilangan makna.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar