PARADAPOS.COM - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menyatakan kesiapannya menjalankan kebijakan penurunan harga liquefied natural gas (LNG) untuk industri. Langkah ini diambil guna menjaga daya saing industri dan memastikan keberlangsungan lapangan kerja di Indonesia. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin, dengan harga LNG non-HGBT di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta diturunkan dari kisaran 20,57 dolar AS per MMBTU menjadi 13 dolar AS per MMBTU.
Dukungan Penuh dari PGN
Direktur Utama PGN, Arief K Risdianto, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian ESDM. Ia menilai kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional ini telah mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara berkeadilan.
“PGN menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, atas penetapan kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional yang telah mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara berkeadilan,” ujar Arief.
Sebagai Subholding Gas Pertamina dan salah satu badan usaha penyalur dan niaga gas, PGN berkomitmen mendukung penuh kebijakan tersebut. Perusahaan siap mengimplementasikan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM.
“Kami akan terus memastikan pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat,” jelasnya.
Tiga Kategori Pasokan Gas Bumi
Kementerian ESDM telah menyiapkan langkah komprehensif untuk memenuhi kebutuhan gas bumi dalam negeri yang kompetitif. Saat ini, kebutuhan gas bumi industri dipenuhi melalui tiga kategori utama: Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT.
Penyelesaian dilakukan secara proporsional sesuai karakteristik pasokan, struktur biaya, dan kebutuhan masing-masing segmen industri. Untuk HGBT, harga gas bumi tetap mengacu pada ketentuan pemerintah, yaitu 6,5 dolar AS per MMBTU untuk bahan baku dan 7 dolar AS per MMBTU untuk bahan bakar.
Sementara itu, untuk gas pipa non-HGBT di wilayah Jawa Barat, pemerintah memastikan harga jual gas di tingkat pelanggan tidak mengalami kenaikan. Rata-rata harga saat ini berada di angka 9,6 dolar AS per MMBTU.
Penurunan Harga LNG Non-HGBT
Pemerintah mencermati adanya kenaikan harga LNG sebagai dampak fluktuasi harga minyak mentah. Salah satu komponen pembentuk harga LNG berkaitan dengan harga minyak mentah, sehingga ketika harga minyak naik, harga perolehan LNG ikut terdampak.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menyiapkan skema penurunan harga bagi kebutuhan gas non-HGBT yang bersumber dari LNG. Harga LNG non-HGBT di tingkat konsumen akhir di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta akan diturunkan secara signifikan.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa arahan Presiden menjadi dasar kebijakan ini.
“Atas dasar arahan Bapak Presiden bahwa Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan, maka kami diperintahkan masukan dari industri itu kurang lebih sekitar 15 sampai 16 dolar per MMBTU, tapi setelah kita menghitung dan kami sudah perkenalkan ke Bapak Presiden, (harga LNG) diturunkan menjadi 13 dolar per MMBTU,” tutur Bahlil.
Dampak bagi Industri dan Perekonomian
Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga gas bagi industri, kepastian pasokan, dan keberlanjutan pengelolaan gas bumi nasional. Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya saing industri dalam negeri secara berkelanjutan.
Selain itu, penurunan harga LNG juga diyakini akan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk penciptaan lapangan kerja. Dengan biaya energi yang lebih terjangkau, industri dapat beroperasi lebih efisien dan mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
Editor: Joko Susilo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Robert Lewandowski Resmi Tinggalkan Barcelona, Gabung Chicago Fire di MLS hingga 2028
Wagub DIY Usulkan Seluruh Jamaah Haji Gunakan E-Paspor Demi Percepat Proses Imigrasi
Brasil Kalahkan Jepang 2-1 Berkat Gol Injury Time Martinelli, Amankan Tiket ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Menteri HAM Desak Evaluasi Total dan Penegakan Hukum atas Kematian Lima Calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih