Harga Gas Industri Tembus US$20 per MMBtu, Pengamat Usul Subsidi Silang dari PNBP Hulu Migas

- Senin, 29 Juni 2026 | 06:00 WIB
Harga Gas Industri Tembus US$20 per MMBtu, Pengamat Usul Subsidi Silang dari PNBP Hulu Migas
PARADAPOS.COM - Harga gas industri di Indonesia yang kini melampaui US$20 per MMBtu mendorong pengamat energi mengusulkan skema subsidi silang fiskal melalui dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hulu migas. Pri Agung Rakhmanto, Founder & Advisor ReforMiner Institute, menilai langkah ini bisa menekan beban harga gas berbasis LNG menjadi US$9–10 per MMBtu. Usulan tersebut mengemuka di tengah perubahan struktur pasokan gas nasional yang membuat industri padat karya tertekan, dengan catatan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan negara dan keseimbangan pasar global.

Subsidi Silang Fiskal untuk Industri Padat Karya

Pri Agung menjelaskan, skema subsidi silang fiskal bertujuan menambal selisih antara harga gas LNG yang tinggi dengan batas aman daya tahan industri. Menurutnya, kebijakan ini khusus diarahkan pada sektor padat karya yang berkomitmen tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Pemberlakuan Subsidi Silang Fiskal: Menambal selisih harga gas LNG (USD20 ) ke batas aman daya tahan industri (USD9–10) menggunakan alokasi dana PNBP Hulu Migas, khusus untuk industri padat karya yang berkomitmen tidak melakukan PHK. Kebijakan ini dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan negara dan keseimbangan harga pasar gas (LNG) global dan regional," ujarnya kepada media, Senin (29/6/2026).

Penyebab Lonjakan Harga Gas

Lonjakan harga gas industri, menurut Pri Agung, merupakan konsekuensi langsung dari penurunan produksi gas pipa domestik di wilayah barat Indonesia, khususnya Jawa Barat dan Sumatra. Akibatnya, sebagian besar kebutuhan industri terpaksa dipenuhi melalui LNG yang dikirim dari wilayah timur seperti Papua, Sulawesi, dan Kalimantan. "Lonjakan harga gas industri hingga di atas USD20/MMBtu merupakan konsekuensi langsung dari decline (penurunan) produksi gas pipa domestik di wilayah barat Indonesia (khususnya Jawa Barat dan Sumatra). Sehingga pemenuhan pasokan gas terpaksa dialihkan menggunakan regasifikasi LNG yang dikirim dari wilayah timur (Papua, Sulawesi, Kalimantan), yang secara struktural membawa beban biaya logistik lebih tinggi," katanya. Peralihan dari gas pipa ke LNG ini membawa konsekuensi biaya tambahan di sepanjang rantai pasok, mulai dari pengangkutan, regasifikasi, hingga penyaluran ke kawasan industri. Di lapangan, para pelaku industri di Jawa Barat misalnya, mulai merasakan dampak langsung dari kenaikan biaya produksi akibat harga gas yang tidak lagi kompetitif.

Solusi Jangka Panjang: Infrastruktur dan Agregator

Pri Agung menilai, selain subsidi silang fiskal, diperlukan kombinasi kebijakan jangka pendek dan jangka panjang. Salah satunya adalah percepatan pembangunan infrastruktur gas nasional, termasuk penyelesaian jaringan pipa transmisi Cirebon–Semarang (Cisem) Tahap II dan Dumai–Sei Mangkei. Menurutnya, penguatan jaringan pipa dapat mengurangi ketergantungan terhadap pasokan LNG yang memiliki struktur biaya lebih tinggi. Dengan infrastruktur yang memadai, gas dari wilayah yang memiliki ketersediaan dapat dialirkan langsung ke pusat industri tanpa melalui proses regasifikasi yang mahal. Selain itu, ia mengusulkan pembentukan agregator gas nasional untuk mengonsolidasikan pasokan dari berbagai sumber hulu. Melalui mekanisme ini, harga gas dapat dikelola dengan formula yang lebih stabil dan memberikan kepastian bagi industri. "Pembentukan agregator gas berfungsi memutus rantai harga tinggi tersebut dengan cara bertindak sebagai 'badan penyangga' tunggal atau terpusat. Agregator gas memiliki kewenangan untuk membeli gas dari berbagai sumber hulu dengan harga yang bervariasi. Seluruh pasokan tersebut disatukan (pooled) lalu formulasinya dirata-rata. Hasilnya, pelaku industri nasional akan mendapatkan level harga yang jauh lebih kompetitif dan lebih dapat diprediksi," jelasnya.

Dukungan dari DPR

Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, menyambut baik usulan tersebut. Ia menilai perbaikan sistem pengalokasian gas menjadi langkah yang patut dipertimbangkan untuk menciptakan harga gas yang lebih kompetitif. Menurut Eddy, pembentukan agregator gas nasional, misalnya melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), dapat menjadi mekanisme untuk mengonsolidasikan pasokan gas domestik melalui satu sistem. "Kedua, memperbaiki sistem pengalokasian gas. Kalau perlu, ada agregator gas nasional, misalnya PGN, sehingga seluruh pasokan gas domestik dikelola melalui satu pintu. Dengan begitu, harga gas yang mahal dan murah bisa dicampur sehingga harga jual ke industri menjadi lebih kompetitif," ujarnya. Eddy menambahkan, gagasan tersebut tetap perlu dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan manfaat dan risikonya. Namun, apabila agregasi pasokan mampu menekan biaya keseluruhan, mekanisme tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu menurunkan harga gas bagi industri. "Saya terbuka terhadap gagasan itu. Yang penting harus dilihat manfaat dan mudaratnya. Kalau konsep agregasi tersebut mampu mengonsolidasikan seluruh pasokan gas domestik sehingga biaya keseluruhan bisa ditekan, tentu itu dapat menjadi salah satu solusi untuk menurunkan harga gas bagi industri," katanya.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar