Polrestabes Surabaya Tetapkan Empat Tersangka Kericuhan Demo di Grahadi, Enam Lainnya Positif Narkoba

- Senin, 29 Juni 2026 | 02:50 WIB
Polrestabes Surabaya Tetapkan Empat Tersangka Kericuhan Demo di Grahadi, Enam Lainnya Positif Narkoba

PARADAPOS.COM - Polrestabes Surabaya resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam demonstrasi yang berujung ricuh di depan Gedung Negara Grahadi, Jumat (26/6/2026) malam. Keempatnya diduga terlibat dalam aksi pelemparan batu dan perusakan pagar gedung yang mengakibatkan situasi tidak terkendali. Dari total 24 orang yang diamankan, polisi memulangkan 14 lainnya karena tidak terbukti melanggar hukum, sementara enam orang justru dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Penetapan status tersangka ini menjadi babak baru dalam pengusutan tuntas insiden yang menyita perhatian publik tersebut.

Suasana malam itu memang tidak biasa. Ratusan massa yang datang dengan membawa aspirasi perlahan berubah menjadi riuh. Beberapa di antaranya nekat merusak pagar dan melemparkan benda ke arah aparat yang berjaga. Polisi yang berada di lapangan langsung bergerak cepat mengamankan puluhan orang untuk mencegah situasi semakin meluas.

Empat Tersangka dan Enam Pengguna Narkoba

Dari proses penyelidikan awal, polisi memeriksa seluruh pendemo yang diamankan. Hasilnya, 14 orang dipulangkan karena tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam tindak pidana. Namun, empat lainnya harus berhadapan dengan jeratan hukum. Mereka kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.

“Mereka ditangani unit reskrim dengan dugaan pasal tindak pidana perusakan dan pelemparan batu,” jelas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat ditemui di kantornya, Senin (29/6/2026).

Di luar perkara utama, ada temuan mengejutkan lainnya. Sebanyak enam pendemo dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah menjalani tes urine. Mereka tidak diproses dalam kasus kerusuhan, melainkan langsung dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya untuk menjalani rehabilitasi.

Latar Belakang Massa dan Motif yang Masih Didalami

Berdasarkan data sementara, sebagian besar pendemo yang diamankan berasal dari Surabaya. Beberapa lainnya tercatat datang dari Gresik. Polisi menyebut mereka tidak terafiliasi dengan organisasi atau kelompok tertentu. Namun, penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan tidak ada dalang di balik aksi tersebut.

“Para pelaku ini sebagian besar dari Surabaya, ada juga Gresik. Dari empat orang ini (tersangka) ada karyawan, kuli. Mereka hanya terpancing karena tujuan ke situ menyampaikan aspirasi, mereka juga tidak tahu. Tapi kami masih dalami juga dengan analisis HP,” ungkap Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Pernyataan itu menggambarkan betapa cairnya situasi saat itu. Banyak dari mereka yang datang dengan niat menyuarakan pendapat, namun terbawa arus emosi massa. Polisi pun tidak serta-merta menyimpulkan semuanya memiliki niat jahat sejak awal.

Pemeriksaan Ponsel untuk Mengungkap Jaringan

Salah satu langkah investigasi yang ditempuh penyidik adalah memeriksa handphone milik para tersangka. Langkah ini dinilai penting untuk melacak komunikasi, pola koordinasi, serta motif di balik aksi demonstrasi yang berakhir ricuh. Polisi ingin memastikan apakah ada pihak tertentu yang sengaja memanaskan situasi.

Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan tambahan dari berbagai saksi di lapangan. Mereka berupaya merekonstruksi secara utuh kronologi kejadian, mulai dari awal massa berkumpul hingga pecahnya kericuhan. Proses hukum terhadap empat tersangka pun terus berjalan seiring pengembangan kasus.

Insiden di Gedung Grahadi ini menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi harus tetap berjalan dalam koridor hukum. Polisi memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran, namun tetap mengedepankan proses investigasi yang transparan dan berkeadilan.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar