PARADAPOS.COM - Kasus meninggalnya dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dr Icha, terus menjadi sorotan publik. Peristiwa ini bermula dari dugaan intimidasi yang dialami almarhumah saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebuah rumah sakit di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Juni 2026. Tekanan psikologis yang diduga kuat berasal dari insiden tersebut diduga menjadi pemicu kondisi depresi berat yang akhirnya merenggut nyawa sang dokter.
Kronologi Dugaan Intimidasi di IGD
Peristiwa tersebut berawal pada 13 Juni 2026. Saat itu, dr Icha tengah menangani seorang pasien anak yang menjadi korban gigitan ular di IGD. Dalam proses penanganannya, ia disebut telah bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit dan mengikuti arahan dari dokter spesialis anak.
Namun, situasi di ruang gawat darurat tiba-tiba memanas. Keluarga pasien tidak terima dengan penjelasan medis yang diberikan dan meminta pemberian vaksin tertentu. Seorang oknum yang mengaku sebagai anggota DPRD Timor Tengah Utara kemudian mendatangi ruang perawatan. Dengan nada tinggi, ia menyampaikan protes secara langsung kepada dr Icha.
Situasi ini membuat dr Icha merasa tertekan dan menangis. Ia segera menghubungi pimpinan Rumah Sakit Leona untuk melaporkan kejadian tersebut. Keesokan harinya, pada 14 Juni, dr Icha kembali melihat dua orang yang sebelumnya terlibat cekcok dengannya berada di lingkungan rumah sakit. Karena masih merasa takut dan tertekan, ia memilih untuk kembali ke tempat tinggalnya. Beberapa pihak keluarga menyebutkan bahwa dr Icha sempat mengalami trauma pasca-insiden tersebut.
Perawatan dan Kondisi Kesehatan dr Icha
Pada pukul 07.00 WITA keesokan harinya, rekan kerja dr Icha mencoba menghubunginya tetapi tidak mendapat respons. Mereka lalu mendatangi tempat tinggalnya dan menemukan dr Icha dalam kondisi lemah. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Leona untuk mendapatkan perawatan medis.
dr Icha menjalani perawatan intensif selama sekitar enam hari, sejak 15 Juni 2026. Setelah kondisinya membaik, ia diperbolehkan pulang pada 21 Juni dan menjalani rawat jalan. Keluarga menyebut bahwa dr Icha menjalani pemeriksaan di Klinik Utama Jiwa Dewantara Mental Health Care.
Paman almarhumah, Fabianus Banase, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan dr Icha mengalami depresi berat tanpa gejala psikotik. "Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dr Icha mengalami depresi berat tanpa gejala psikotik setelah mengalami guncangan psikologis," jelasnya.
Laporan dan Tindak Lanjut Keluarga
Keluarga kemudian melaporkan dugaan intimidasi ini kepada Badan Kehormatan DPRD TTU. Laporan tertulis tersebut diserahkan langsung oleh ayah dr Icha, Gabriel Pakainoni. Laporan ini dimaksudkan agar Badan Kehormatan DPRD meneliti dan memproses persoalan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Kami berharap ini menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang ke depannya," ujar Fabianus Banase menambahkan.
Keluarga telah melanjutkan pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Bayangkara, Kupang, sekitar pukul 16.00 WITA. Namun, sebelum pemeriksaan dilakukan, dr Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya yang berada di Kupang.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
GAIKINDO Apresiasi Kebijakan Pemerintah yang Jaga Daya Saing Industri Otomotif Nasional
Harga Emas Melemah Meski Dolar AS Terkoreksi, Investor Fokus pada Data Ketenagakerjaan AS
Paraguay Kalahkan Jerman Lewat Adu Penalti, Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Kebakaran Gudang di Cakung Padam Setelah Lima Jam, 80 Personel Dikerahkan