GAIKINDO Apresiasi Kebijakan Pemerintah yang Jaga Daya Saing Industri Otomotif Nasional

- Selasa, 30 Juni 2026 | 02:02 WIB
GAIKINDO Apresiasi Kebijakan Pemerintah yang Jaga Daya Saing Industri Otomotif Nasional
PARADAPOS.COM - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Perindustrian, atas kebijakan dan insentif yang dinilai vital dalam menjaga pertumbuhan serta keberlangsungan industri otomotif nasional. Apresiasi ini muncul di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sektor tersebut, mulai dari dampak pandemi Covid-19 hingga perubahan teknologi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan kendaraan elektrifikasi. Ketua Harian sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi GAIKINDO, Anton Kumonty, menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah dan industri otomotif selama ini dibangun melalui komunikasi terbuka dan dukungan kebijakan yang berkelanjutan. "GAIKINDO melihat pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, telah menunjukkan komitmen yang konsisten dalam mendukung industri otomotif nasional. Berbagai kebijakan yang diterapkan, mulai dari pemberian fasilitas investasi, insentif fiskal, hingga forum dialog yang rutin dengan pelaku industri, merupakan bentuk nyata upaya pemerintah dalam menjaga daya saing industri otomotif Indonesia sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh investor," ujar Anton melalui keterangan resminya.

USDFS Tingkatkan Efisiensi Industri

GAIKINDO mencatat, salah satu bentuk dukungan pemerintah yang paling terasa adalah melalui fasilitas User Specific Duty-Free Scheme (USDFS). Skema ini memberikan pembebasan bea masuk atas impor bahan baku dan komponen yang belum dapat diproduksi di dalam negeri. Selama periode Juli 2008 hingga Desember 2025, realisasi impor melalui skema tersebut mencapai sekitar 8,25 juta ton dengan nilai sekitar USD800 miliar. Dari total 74 perusahaan yang memanfaatkan fasilitas ini, sebanyak 57 perusahaan berasal dari sektor otomotif. Kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi biaya produksi sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif nasional di pasar global.

Insentif PPN DTP dan Program LCEV

Selain fasilitas USDFS, GAIKINDO juga menyoroti kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebagai langkah penting dalam menjaga industri otomotif selama masa pemulihan. Insentif ini dimanfaatkan oleh berbagai merek kendaraan yang diproduksi di Indonesia, seperti Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi, Suzuki, Nissan, dan Isuzu, sesuai dengan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurut GAIKINDO, kebijakan tersebut mampu menjaga permintaan pasar domestik, mempertahankan utilisasi pabrik, sekaligus mendukung keberlangsungan lapangan kerja di sektor otomotif. Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong percepatan kendaraan rendah emisi melalui Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021. Program ini melibatkan berbagai perusahaan otomotif nasional pada kategori Low Cost Green Car (LCGC), Hybrid Electric Vehicle (HEV), maupun Battery Electric Vehicle (BEV). Implementasinya dinilai mendorong investasi baru, pengembangan kendaraan elektrifikasi, serta peningkatan penggunaan komponen dalam negeri.

Dialog Industri Terus Berjalan

GAIKINDO juga menilai pemerintah secara konsisten membangun komunikasi dengan pelaku industri melalui berbagai forum strategis. Anton mencontohkan forum komunikasi yang rutin diselenggarakan, seperti dialog bersama antara Indonesia dan Jepang, yakni Indonesia–Japan Automobile Dialogue dan Biofuel Co-Creation Task Force Meeting. "Keberhasilan industri otomotif nasional sangat bergantung pada kolaborasi yang erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri. Salah satu bentuk forum komunikasi yang secara rutin diselenggarakan adalah dialog bersama antara Indonesia dan Jepang yakni Indonesia–Japan Automobile Dialogue dan Biofuel Co-Creation Task Force Meeting," ungkap Anton. Menurut Anton, forum yang terakhir digelar pada 2025 tersebut menghasilkan pembentukan Working Group on Biofuel Co-Creation Task Force sebagai langkah konkret untuk mempercepat pengembangan dan implementasi biofuel di Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah dan industri terus berjalan, tidak hanya dalam bentuk kebijakan, tetapi juga dalam aksi nyata di lapangan.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar