PARADAPOS.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) resmi menerbitkan pedoman peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang jatuh pada 23 Juli 2026. Dokumen ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah, satuan pendidikan, komunitas, dan masyarakat dalam menyusun rangkaian kegiatan. Pedoman tersebut mencakup sejarah, tema, logo, prinsip penyelenggaraan, hingga panduan teknis pelaksanaan di berbagai tingkatan wilayah.
Sejarah dan Tujuan Peringatan
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Dalam pedoman yang diterbitkan Kemen PPPA, momen ini dimaknai sebagai kampanye pemenuhan hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi.
Peringatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan. Tak hanya itu, HAN 2026 diharapkan mendorong Gerakan Nasional RamahAmanNyamanAnak (Gernas RANA) yang menjadi salah satu program prioritas.
Tema dan Logo Resmi 2026
Tema besar yang diusung tahun ini adalah "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Kalimat ini mengajak semua pihak untuk memperkuat kasih sayang, perlindungan, serta dukungan terhadap tumbuh kembang anak menuju Generasi Emas Indonesia 2045.
Kemen PPPA juga telah merilis logo resmi. Visualnya menampilkan tiga anak yang memegang Bendera Merah Putih. Logo ini melambangkan kesempatan yang setara bagi setiap anak untuk meraih cita-cita, semangat nasionalisme, serta komitmen memenuhi hak dan perlindungan sesuai kebutuhan masing-masing.
Puncak Acara dan Rangkaian Kegiatan Nasional
Puncak peringatan HAN 2026 tetap dilaksanakan pada 23 Juli. Namun, pedoman menegaskan bahwa rangkaian kegiatan bisa digelar sebelum maupun sesudah tanggal tersebut, disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah atau instansi.
Sejumlah kegiatan nasional telah dirancang untuk memeriahkan peringatan tahun ini. Di antaranya adalah Deklarasi Gerakan Nasional RANA, peluncuran Kampanye Bulan Bersama Lindungi Anak (BERLIAN), Jelajah SAPA, dan Lomba Video Kreatif Anak. Selain itu, ada pula Gerak Bersama Anak Indonesia, Lokakarya Forum Anak Nasional (FAN), serta program Anak-anak Goes to Istana Bogor atau kantor pemerintah.
Tak ketinggalan, kegiatan seperti Kids Take Over, Main Raya Anak Nusantara, dan Festival Budaya Anak juga masuk dalam daftar agenda nasional.
Prinsip dan Panduan Penyelenggaraan
Konsep desentralisasi menjadi fondasi penyelenggaraan HAN 2026. Artinya, peringatan tidak terpusat di satu lokasi, melainkan bisa dilaksanakan hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, desa, kelurahan, sekolah, maupun komunitas.
Dalam pelaksanaannya, pedoman menekankan beberapa prinsip utama. Yakni ramah anak, partisipatif, kolaboratif, berdampak, apresiatif, serta terintegrasi dengan Gernas RANA. Anak-anak diharapkan terlibat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga merasakan manfaat dari setiap kegiatan.
Satuan pendidikan didorong mengadakan kegiatan yang menyenangkan, aman, inklusif, dan bermakna. Beberapa contohnya adalah permainan tradisional, aktivitas di luar kelas, ruang diskusi bagi anak, hingga penguatan program Sekolah Sehat dan Sekolah Adiwiyata. Sementara itu, pemerintah daerah dan desa dapat menyesuaikan kegiatan berdasarkan potensi lokal dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.
Melalui pedoman ini, Kemen PPPA berharap Hari Anak Nasional 2026 menjadi momentum memperkuat kolaborasi seluruh pihak. Semangat itu diharapkan mendorong terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak di seluruh Indonesia.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
PT Semen Baturaja Raih Penghargaan Tata Kelola Perusahaan dari Warta Ekonomi
Kemlu Tunda KTT D-8 Akibat Konflik Timur Tengah, Indonesia Terus Pantau Situasi
Pelindo Regional 2 dan RS Pelabuhan Jakarta Gelar Bakti Sosial Kesehatan dan Sembako untuk 235 Warga
Polda Metro Jaya Dijaga Ketat Brimob Usai Penggeledahan 12 Lokasi Terkait Tiga Kasus Korupsi Besar