"Untuk aktivasi aplikasi bisa dilakukan sendiri melalui gawai. Tetapi tetap, aktivasi barcode harus dilakukan oleh petugas kita. Maka bisa datang ke kecamatan, kantor dinas maupun mobil keliling yang kita siapkan," ucapnya.
Baca Juga: Dukung Pariwisata, TNI AU Akan Kembangkan Aerowisata di Banyuwangi
Ia pun menegaskan, kehadiran IKD tak lain untuk mempermudah dalam hal pelayanan. Bagi masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD, tentu tidak menjadi persoalan. Karena El KTP masih dapat dipergunakan.
Djuang menjelaskan, ada sejumlah faktor penyebab capaian aktivasi IKD belum memenuhi target.Salah satunya fasilitas telepon genggam (hand phone/HP) yang tidak memadai, termasuk spesifikasi HP maupun memori HP tersebut.
“Memang ada beberapa kendala alat yang terjadi. HP milik warga tidak mendukung,” tuturnya.
Djuang menambahkan, hingga kini capaian aktivasi IKD terbaik adalah Kecamatan Banyuwangi, Muncar, dan Kalipuro. Sedangkan yang masih minim adalah Kecamatan Licin, Wongsorejo, dan Bangorejo.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarrakyat.id
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA