paradapos.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pelaporan Anies Baswedan tersebut dikarenakan adanya dugaan dirinya menyerang capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Anies dilaporkan ke Bawaslu oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih atau PHPB pada hari ini, Selasa, 9 Januari 2024.
Perwakilan PHPB, Subadria Nuka mengatakan Anies telah menyerang Prabowo secara personal baik sebagai Menteri Pertahanan, ataupun secara pribadi.
Ada tiga hal yang mereka laporkan, mulai dari anggaran pertahanan sebesar 700 triliun rupiah, lahan 340 ribu hektar, dan memberi Prabowo nilai 11 dari 100 atas kinerjanya sebagai menteri.
PHPB menilai, masalah anggaran dan perkataan Anies mengenai 340 ribu hektar yang dimiliki Prabowo itu tidak benar.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024