paradapos.com - Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus berupaya menurunkan angka stunting sesuai perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, percepatan penurunan stunting adalah setiap upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, dan desa.
Ayu–sapaan akrab Wabup Cirebon, menyebutkan, strategi nasional percepatan penurunan stunting bertujuan untuk menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, hingga menjamin pemenuhan asupan gizi.
“Percepatan penanganan ini, berkaitan dengan visi Pemkab Cirebon dalam RPJMD tahun 2019-2024, yaitu terwujudnya Kabupaten Cirebon yang berbudaya, sejahtera, agamis, maju dan aman,” kata Ayu saat memimpin rapat evaluasi percepatan penanganan stunting selama 2023 di kantor Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Kamis 11 Januari 2024.
Berdasarkan data, prevalensi stunting di Kabupaten Cirebon tercatat sebanyak 7,97 persen atau 13.535 balita. Hal tersebut berdasarkan hasil bulan penimbangan balita tahun 2023.
Sementara, berdasarkan survei status gizi Indonesia, prevalensi stunting Kabupaten Cirebon sebanyak 18,6 persen, dan target pada 2024 ini sebesar 14 persen.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA