Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur serta Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, sejumlah dua putaran.
Baca Juga: Ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan, Polri telah melakukan proses pendalaman
"Masing-masing putaran Sub PIN dilaksanakan dalam waktu satu minggu dengan jarak minimal antarputaran adalah satu bulan. Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95 persen untuk masing-masing putaran," katanya.
Maxi mengatakan lokasi pelaksanaan imunisasi bertempat di puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu, satuan pendidikan seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak, maupun SD/sederajat.
"Lokasi imunisasi dapat diperluas sesuai perkembangan situasi dan kajian epidemiologi," katanya.
Selain itu, Kemenkes juga memperkuat pelaksanaan kegiatan surveilans lumpuh layu akut dan surveilans polio di sekitar lingkungan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024