Baca Juga: Tol Cijago Akhirnya Diresmikan Presiden Jokowi, Indra Gunawan Dampingi Menteri ATR BPN
Jimly menegaskan bahwa dengan sisa waktu satu bulan menuju pemilu, tidak memungkinkan.
Apalagi untuk mengumpulkan dukungan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang diperlukan untuk memulai proses pemakzulan.
"Dalam satu bulan ini, tidak mungkin mencapai persetujuan resmi 2/3 anggota DPR dan mendapatkan dukungan 2/3 anggota MPR setelah dari MK. Mari kita fokus untuk mensukseskan pemilu," kata Jimly.
Baca Juga: Makan Malam Jokowi dan Prabowo di Menteng Bikin Iri Tetangga Sebelah?
Sebelumnya, sekitar 22 tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 telah mendatangi Menko Polhukam Mahfud Md untuk menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan Jokowi.
Beberapa tokoh tersebut antara lain Faizal Asegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: postrend.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA