paradapos.com - Erfin Dewi Sudanto, seorang calon legislatif (caleg) di Bondowoso, membuat keputusan ekstrim dengan merelakan ginjalnya untuk dijual guna membiayai kampanye politiknya.
Erfin, yang berasal dari Desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso, merupakan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan bersaing di Daerah Pemilihan I Bondowoso, mencakup Kecamatan Kota, Tenggarang, dan Wonosari, dengan nomor urut 9.
Lelang ginjal yang dilakukan oleh Erfin masih menggunakan metode konvensional, yaitu door to door.
Baca Juga: Luncurkan RDN Syariah, BSI Dorong Perkembangan Pasar Modal Syariah
Artinya, dia menawarkan ginjalnya langsung kepada warga yang dijumpainya sebagai bentuk upaya memenuhi kebutuhan biaya kampanye.
Erfin menyatakan bahwa langkah ini diambil karena melihat kondisi demokrasi di Indonesia yang dinilainya memprihatinkan.
Bagi Erfin, menjadi seorang calon legislatif memerlukan biaya yang signifikan, seperti untuk mencetak alat peraga kampanye (APK) dan biaya penggalangan suara.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024