Dia menyadari bahwa konstitusi sekarang lebih cerdas dan membutuhkan bukti nyata, bukan hanya janji-janji politik.
Dalam pernyataannya, Erfin mengungkapkan bahwa untuk mendapatkan satu suara saja, ia harus mengeluarkan sejumlah uang, dan nilai tersebut dapat dikalikan dengan jumlah suara yang dibutuhkannya di dapil tersebut.
Erfin menghitung bahwa ia membutuhkan dana sekitar Rp300 juta untuk biaya kampanye, termasuk mencetak APK dan penggalangan suara.
Meskipun Erfin telah melakukan berbagai cara, seperti menggunakan aplikasi pertemanan dan door to door untuk menjual ginjalnya, hingga saat ini belum ada tanggapan atau penawaran yang masuk.
Baca Juga: Luncurkan RDN Syariah, BSI Dorong Perkembangan Pasar Modal Syariah
Erfin menyatakan kesiapannya jika ginjalnya terjual, meskipun pada akhirnya gagal menjadi anggota dewan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA