paradapos.com | JAKARTA - Bendera-bendera partai yang membahayakan di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan, ditertibkan oleh petugas kepolisian dan Bawaslu.
Langkah ini dilakukan pasca terjadinya kecelakaan sepasang suami istri (pasutri) akibat jatuhnya tiang bendera partai politik (parpol).
"Kanit Intel Polsek Mampang berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Bawaslu Jakarta Selatan menertibkan bendera-bendera partai yang dapat mengganggu atau membahayakan pengguna jalan," ujar Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero, Rabu (17/1/2024).
David menjelaskan, petugas menelusuri sepanjang jalan kawasan Mampang terkait alat peraga kampanye (APK) yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. APK, termasuk bendera-bendera parpol yang membahayakan bakal ditertibkan.
"Akan dilakukan tindakan pembersihan bila ada baliho atau bendera kayu yang membahayakan pengguna jalan. Kegiatan ini dilakukan hari ini juga Rabu, 17 Januari 2024," ungkapnya.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA