paradapos.com, Tahun 2024 membawa angin segar bagi 1,7 juta pegawai honorer atau non-ASN di Indonesia, dengan kabar baik dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas.
Dalam pengumuman resminya, Anas menjamin bahwa pada akhir tahun ini, mereka akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, tak lupa, terdapat syarat-syarat tertentu yang perlu dipenuhi oleh para honorer berdedikasi ini.
Baca Juga: PPPK 2024: Selamat 1,7 Juta Pegawai Honorer Diangkat ASN PPPK, Hanya Dengan Syarat Ini!
Menurut Anas, terdapat dua opsi PPPK yang dapat dipilih, yaitu paruh waktu dan penuh waktu.
Bagi yang tidak dapat diangkat secara penuh waktu, mereka akan diarahkan ke PPPK paruh waktu. Namun, perlu diingat bahwa proses pengangkatan ini tidak serta merta tanpa melalui seleksi.
"Para tenaga honorer tetap perlu melewati seleksi CASN 2024. Namun, perlu diingat bahwa metode penilaian bagi honorer akan mengalami perubahan, bukan hanya berdasarkan passing grade, melainkan berdasarkan peringkat. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan yang berbeda di setiap daerah," tegas Anas.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024