Habiburokhman juga menyatakan bahwa menyudutkan TNI ketika mereka menegakkan aturan adalah strategi politik yang tidak etis.
“Konstitusi kita pasal 30 ayat 4, dan UU no.34 tahun 2004 juga sudah mengatur tentang bahwa TNI harus netral tidak boleh berpolitik praktis. Ini yang mau ditabrak,” jelasnya.
Baca Juga: Boy Thohir: Sepertiga Perekonomian Indonesia Dukung Prabowo Subianto
“Kemudian ketika TNI menegakkan aturan, kemudian TNI disudutkan dan dicap tidak netral dan menzalimi pasangan calon tertentu. Ini strategi politk yang tidak etis,” lanjut Habiburokhman.
Meski demikian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini percaya bahwa masyarakat sudah cerdas dan mampu menilai situasi ini.
Ia menegaskan bahwa strategi 'playing victim' tidak akan meyakinkan masyarakat yang telah cerdas dan memiliki pemahaman mendalam terhadap tindakan politik.
“Harus diingat bahwa masyarakat sudah cerdas, mereka tidak bisa dibohongi oleh politisi yang melakukan ‘playing victim’ tapi faktanya justru menghalalkan segala cara. Ini juga bukan kejadian pertama,” tuturnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: purwakartaonline.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA