Pertumbuhan tersebut tak terlepas dari tingginya nilai transaksi sektor e-commerce, yang telah menjadi kontributor utama dalam ekosistem ekonomi digital tanah air. Kehadiran platform e-commerce ini juga telah membuka banyak peluang bagi pelaku UMKM untuk semakin mengembangkan bisnisnya secara online.
Selain aplikasi e-commerce Shopee, aplikasi media sosial seperti Facebook Marketplace (33,46%), Instagram Shop (28,74%), dan TikTok Shop (20,87%) menempati posisi kedua hingga keempat secara berurutan, sebagai tempat berjualan online yang paling banyak digunakan oleh pelaku UMKM selama satu tahun terakhir.
Aplikasi media sosial Facebook dan Instagram ini memungkinkan para penggunanya melakukan pemasaran bisnis melalui berbagai fitur seperti Feed, Story, maupun Marketplace/Shop.
Riset INDEF tersebut juga menganalisis tempat berjualan online yang “paling sering digunakan”.
Berdasarkan hasil riset tersebut, Shopee konsisten menempati posisi pertama sebagai aplikasi yang paling banyak digunakan oleh para pelaku UMKM dengan persentase sebesar 36,22%, diikuti oleh Facebook Marketplace (18,50%) dan Online Food Delivery (16,93%) seperti GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood.
Merujuk pada hasil riset INDEF, pelaku UMKM memiliki tiga alasan utama mengapa mereka menerapkan digitalisasi dalam bisnisnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: zonajakarta.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA