paradapos.com - Sebanyak 250 warga Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Jember, menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh dua perempuan bernama Misnayatul Hasanah (33 tahun) dan Siti Maimunah (27 tahun).
Modus operandi penipuan tersebut melibatkan permintaan warga untuk memberikan foto diri dan KTP agar didaftarkan ke aplikasi dompet digital, dengan janji mendapatkan sebotol minyak goreng sebagai imbalan.
Baca Juga: Pendaftaran beasiswa Karirlab Batch 5 tahun 2024 dibuka, cek segera link pendaftaranya!
Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi, mengungkapkan bahwa kedua perempuan tersebut mengaku bahwa foto-foto dan KTP yang dikumpulkan akan digunakan untuk pendaftaran aplikasi dompet digital.
Namun, warga mulai merasa khawatir dan curiga terhadap tujuan sebenarnya, mengingat adanya potensi terlibat dalam pinjaman online (pinjol).
Sunardi Hadi menyatakan bahwa warga di desa tersebut banyak yang tidak akrab dengan istilah pinjol.
Dua perempuan tersebut secara aktif berkeliling desa, menawarkan iming-iming sebotol minyak goreng kepada warga yang bersedia memberikan foto diri dan KTP.
Setelah mendapatkan informasi tentang praktik penipuan ini, pihak desa langsung mengonfrontasi kedua perempuan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Siti, yang berasal dari Desa Sebanen, dan Misnayatul, dari Desa Sumber Wringin (keduanya di Jember), mengakui bahwa mereka memberikan imbalan sebesar Rp 35 ribu per KTP.
Pihak desa memberikan teguran keras dan memastikan agar kedua perempuan tersebut tidak mengulangi tindakan penipuan tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
173 Calon Haji ESQ Tours Gunakan Kereta Cepat Haramain dari Madinah ke Makkah
PKK dan Posyandu Jateng Gandeng Dua Perusahaan untuk Kelola Limbah Rumah Tangga Bernilai Ekonomi
Pemkot Medan Kebut Persiapan Stadion Teladan Jelang Piala AFF U-19 2026
Pemprov DKI Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar dan Taman Kota