paradapos.com - Bupati Cirebon, Drs.H.Imron, M.Ag., bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Cirebon menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Ribuan botol miras dan sejumlah knalpot bising atau knalpot brong, Kamis 1 Februari 2024 bertempat di Mapolresta Cirebon, Jl Dewi Sartika Sumber.
Ribuan botol miras dan knalpot yang dimusnahkan tersebut merupakan Barang Bukti hasil operasi pekat dan KYRD yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Bupati Cirebon, Drs.H.Imron,.M.Ag., mengaku sangat mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh Jajaran Polresta Cirebon yang sangat serius dalam menangani permasalah miras dan kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Polresta Cirebon Lakukan Pemusnahan Ribuan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong
"Saya sangat apresiasi apa yang telah dilakukan oleh oleh Ibu Kapolresta dan Jajaran Polresta Cirebon, dalam merazia miras dan knalpot brong yang biasanya digunakan anak remaja," katanya.
Bupati Imron mengharapkan operasi dan razia bisa meminimalisir peredaran miras mapun knalpot brong di Wilayah Kabupaten Cirebon.
"Saya berharap dengan seringnya razia dari aparat kepolisian, peredaran miras, penggunaan knalpot brong dan kenakalan remaja bisa ditekan,"ujar Bupati Imron.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA