Ribuan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan, Ini Kata Bupati Imron

- Kamis, 01 Februari 2024 | 08:20 WIB
Ribuan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan, Ini Kata Bupati Imron

Bupati Cirebon, Drs.H.Imron, M.Ag., saat Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Knalpot tidak sesuai spesifikasi, Kamis 1 Februari 2024 bertempat di Mapolresta Cirebon, Jl Dewi Sartika Sumber. (paradapos.com)

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Kabupaten Cirebon Akan Segera Gunakan Teknologi Hologram

Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan barang bukti miras yang dimusnahkan tersebut hasil operasi selama bulan Januari 2024.

"Miras ini hasil operasi yang sudah diamankan selama bulan Januari 2024 jumlahnya 1489 botol miras jenis pabrikan berbagai merk, ciu 2491 liter, dan jenis tuak 836 liter, " jelas Kapolresta.

Kombes Pol Sumarni menjelaskan selain ribuan botol miras dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemusnahan knalpot bising atau brong.

Baca Juga: Kajati Sulsel Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Proyek di PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar Langsung di Jebloskan Ke Lapas

"Pemusnahan knalpot brong ini terkait aduan dari masyarakat tentang ketidaknyamanan bunyi knalpot kendaraan yang tidak sesuai dengan spesfikasi," jelasnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mitranews.net

Halaman:

Komentar