Baca Juga: Pertama di Indonesia, Kabupaten Cirebon Akan Segera Gunakan Teknologi Hologram
Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan barang bukti miras yang dimusnahkan tersebut hasil operasi selama bulan Januari 2024.
"Miras ini hasil operasi yang sudah diamankan selama bulan Januari 2024 jumlahnya 1489 botol miras jenis pabrikan berbagai merk, ciu 2491 liter, dan jenis tuak 836 liter, " jelas Kapolresta.
Kombes Pol Sumarni menjelaskan selain ribuan botol miras dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemusnahan knalpot bising atau brong.
"Pemusnahan knalpot brong ini terkait aduan dari masyarakat tentang ketidaknyamanan bunyi knalpot kendaraan yang tidak sesuai dengan spesfikasi," jelasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mitranews.net
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024