Subsidi yang diberikan oleh pemerintah berupa subsidi bunga besarnya sebesar 10% per debitur
Karena kriteria nasabah KUR adalah nasabah yang layak tapi belum memiliki agunan
Sehingga agunan pokok dari KUR itu berupa usaha atau objek yang dibiayai kredit program ini dapat membantu masyarakat terutama dalam hal pengembangan usaha dan modal usaha
Baca Juga: Ide Bisnis 3 Peluang Usaha di Desa Untung 30 Juta Sebulan Minim Saingan
Yang perlu digaris bawahi adalah pertama nasabah harus layak artinya pengajuan KUR harus sesuai dengan penghasilan usaha yang sedang berjalan
Kedua ingin mengembangkan usaha jadi bukan baru mau memulai usaha atau membuka usaha UMKN-nya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: inibengkulu.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mbak Tutut dan Hary Tanoesoedibjo Akhiri Konflik 23 Tahun, Begini Kesepakatan Mereka
Kartu VAR di Piala Dunia U-17 2025: Aturan Baru FIFA untuk Timnas Indonesia
Peran TNI di Sekolah Rakyat: Bentuk Karakter Disiplin Siswa Tanpa Masuk Kurikulum
Korea Utara Tembakkan 10 Roket Saat Kunjungan Menhan AS Pete Hegseth ke DMZ